Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dari 'Catwalk' ke Bui

Terbukti telah menyembunyikan Tommy Soeharto, mantan peragawati Sandy Harun dihukum empat bulan.

20 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SANDY Harun paham betul bagaimana harus menampilkan diri. Selasa siang pekan lalu, di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Tangerang, ia duduk mempertontonkan keanggunannya sebagai seorang mantan peragawati kenamaan. Duduk bersilang kaki, dengan tangan di pangkuan, pipi bersemu merah dan rambut dicat kepirangan, penampilannya membuat tertegun banyak pengunjung sidang. Tak jelas, apakah pesona itu telah juga menyihir majelis yang diketuai Zainal Arifin. Cuma, yang pasti, pada hari itu tuan-tuan hakim amatlah bermurah hati kepadanya. Berdasarkan keterangan enam saksi, kesemuanya polisi, Regina Ursula Sandy—begitu nama lengkapnya—memang dinyatakan bersalah telah ikut menyembunyikan Tommy Soeharto saat buron. Tapi ia cuma divonis empat bulan penjara. Ini jauh lebih rendah dari tujuh bulan kurungan yang didakwakan jaksa penuntut umum Puji Rahardjo, maupun sembilan bulan penjara yang menjadi ancaman maksimal dari kejahatan jenis ini. Lebih lagi, Hakim Zainal tak memerintahkan Sandy langsung dikerangkeng. Berkaitan dengan pasal-pasal yang mengandung ancaman hukuman maksimal di bawah lima tahun, kata Zainal, "berkembang dua pendapat, ada yang langsung ditahan, ada yang tidak." Untuk Sandy, Zainal berpendapat tak perlu kontan disel. Bersama Sandy, juga dinyatakan bersalah dua terdakwa lain, Rossana Hassan, pemilik rumah di Bintaro tempat Tommy bersembunyi saat dibekuk petugas, dan anaknya, Bilhaq. Masing-masing dihukum penjara lima bulan dan empat bulan penjara, juga tanpa perintah langsung masuk bui. Ketiganya, melalui kuasa hukum mereka, Irwan Effendi, menyatakan banding. "Nasihat mereka agar Tommy menyerahkan diri tak dipertimbangkan hakim," katanya. Digelar sejak pertengahan Juli lalu, pengadilan Sandy menarik perhatian. Sebagaimana dinyatakan Jaksa Puji, kasus penyembunyian buron sangatlah langka. "Setahu saya di Tangerang baru kali ini," kata Puji. Apalagi Sandy dkk. juga merupakan rombongan terakhir orang dekat Tommy yang berurusan dengan hukum karena terlibat drama pelarian sang Pangeran Cendana. Sudah lebih dulu masuk bui Hetty Siti Hartika, pengelola Apartemen Cemara yang didakwa turut menyembunyikan senjata api Tommy. Juga Dody Harjito, yang membantu pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita; Dedy Sutaedi Yusuf dan Ferry Hukom yang didakwa memalsu KTP Tommy; serta Noval Hadad dan Maulawarman, para algojo Syafiuddin. Tommy sendiri telah meringkuk di Nusakambangan, menjalani 15 tahun hukuman penjaranya. Terungkap di persidangan, perjalanan nasib Sandy dari catwalk ke bui diawali saat ia dikontak Tommy akhir tahun, ketika anak kesayangan Soeharto itu buron setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi Bulog-Goro. Tommy minta supaya ia bisa bersembunyi di kediaman Sandy. Takut dilabrak mantan suaminya, pengusaha Setiawan Djody, Sandy lalu menyarankan Tommy menyelinap ke rumah Nyonya Cana (panggilan Rossana) di Bintaro. Meski semula ragu, Rossana yang telah lama mengenal Tommy itu jatuh kasihan dan memberi izin. Diaturlah pertemuan. Pada 12 Agustus 2001 Rossana menyuruh anaknya, Bilhaq, menjemput Tommy di Jalan Raya Pondok Indah. Mengendarai Panther warna perak, Bilhaq menyelundupkan Tommy ke kediamannya sekitar pukul 18.30. Keesokan harinya, Bilhaq juga yang mengantar Sandy bertemu Tommy di rumah Bintaro. Sempat menginap, baru pada hari ketiga, Sandy kembali ke rumahnya di kawasan Kemang. Masih di hari itu, sekitar pukul 15.00, Tommy pun keluar Bintaro. Untuk keperluan selama dirinya menginap, Tommy memberi Rossana uang Rp 10 juta. Pertemuan kedua berlangsung Oktober 2001. Kali ini, pukul lima subuh Bilhaq menjemput Tommy dari sebuah jip hijau yang parkir di sekitar Bursa Efek Jakarta. Dan pukul satu siang, kembali Sandy datang dijemput. Kedatangan Tommy yang ketiga, juga kembali ditemani Sandy, ternyata membawa nahas. Pada suatu sore, 28 November 2001, Rossana dan Bilhaq baru pulang. Sandy pas tak berada di rumah. Begitu tiba di rumah, ibu dan anak itu melonjak kaget. Mereka disergap polisi yang telah rapat mengepung. Dan lima menit kemudian, Imot (panggilan Tommy), yang sedang terlelap di kamar atas, turun digelandang petugas. Ardi Bramantyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus