Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa fisim mobil milik Brigadir Jenderal TNI Purnawirawan Hendrawan Ostevan yang jatuh di perairan Marunda, Jakarta Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 KM/jam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade mengatakan perkiraan kecepatan itu dilakukan dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan pemeriksaan tim Fiskomfor Pusat Laboratorium Bareskrim Polri di Dermaga Marunda pada Selasa, 21 Januari kemarin, kepolisian menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan mobil yang diduga milik Hendrawan Ostevan di perairan Marunda, Jakarta Utara pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Kendaraan tersebut ditemukan oleh tim gabungan di lokasi yang tidak jauh dari penemuan jenazah purnawirawan TNI dan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat terakhir Brigjen itu.
"Pada hari ini, sekira jam 10.00 WIB, telah ditemukan mobil yang diduga dikendarai Brigjen TNI purnawirawan yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
Mobil yang ditemukan merupakan sedan hitam Toyota Vios dengan nomor polisi B 1606 LB. Penemuan ini, kata Ade Ary, melibatkan tim gabungan dari Basarnas, Direktorat Polairud Polda Metro Jaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Lokasi penemuan mobil ini berada di sekitar dermaga PT KCN Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tidak jauh dari tempat jenazah Hendrawan ditemukan pada Jumat, 10 Januari.
Berdasarkan rekaman CCTV yang telah dianalisis, mobil Toyota Vios tersebut terlihat melaju hingga ke ujung dermaga sebelum akhirnya terjatuh ke laut sekitar pukul 00.35 WIB.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan visum terhadap jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan. Dirpolairud Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Joko Sadono, mengatakan bahwa hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda luka.
“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda luka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Januari 2025. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Hendrawan, yang berusia 75 tahun, ditemukan meninggal terapung di perairan Marunda. Identitasnya dikonfirmasi melalui sejumlah kartu identitas yang ditemukan bersama jenazah, termasuk Kartu Anggota TNI dan kartu keanggotaan BIN. Tim gabungan masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.