Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dea Onlyfans Ditangkap Polisi Diduga Berkaitan Konten Video Porno

Dea pernah mengklaim meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya di platform OnlyFans saat tampil di podcast Deddy Corbuzier.

25 Maret 2022 | 10.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Konten kreator OnlyFans, Dea. Instagram/deaonlyfans

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap content creator di platform OnlyFans asal Malang yang bernama Dea. Pembuat konten di OnlyFans itu pernah mengklaim meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya lewat podcast Deddy Corbuzier.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengonfirmasi adanya penangkapan ini. "Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," ujar Auliansyah di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Maret 2022.

 

Disampaikan oleh Auliansyah bahwa Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022. Dea ditangkap saat dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta. "Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," kata Auliansyah.

 

Auliasyah menyampaikan bahwa Dea ditangkap karena konten video porno. Auliansyah belum menjelaskam banyak terkait hal ini. Sebab Dea kini masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.

 

Dea yang merupakan pembuat konten di platform OnlyFans tengah menjadi perbincangan setelah mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya di podcast Deddy Corbuzier. Penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran menjajakan pose-pose seksi miliknya di platform digital Onlyfans.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus