Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Deretan Pengacara Kondang di Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ada Yusril hingga Hotman Paris

Ada 45 orang di tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu.

26 Maret 2024 | 14.23 WIB

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proses hukum perihal gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) kini memasuki tahap baru. Saat ini, tim hukum dari kubu Prabowo-Gibran telah menyiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah pengacara kondang yang tergabung dalam 'Tim Pembela Prabowo-Gibran' telah mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin malam, 25 Maret 2024. Tim hukum Prabowo-Gibran ini dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Daftar Tim Hukum Prabowo-Gibran

Yusril memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran yang terdiri dari puluhan pengacara. Tim ini diberi kuasa langsung oleh pasangan Prabowo-Gibran. Anggota tim ini terdiri dari berbagai perwakilan kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Tim tersebut meliputi sejumlah pengacara kondang seperti Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis. Mereka siap untuk menjadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Yusril yang juga merupakan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) menyatakan bahwa dia dan tim telah menyerahkan semua kelengkapan dokumen yang diminta oleh MK, di antaranya termasuk surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat.

“Semuanya lengkap, tidak ada satupun yang kurang. Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sudah sah dan juga sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa,” ujarnya.

Dia mengatakan, semua dokumen yang diserahkan telah dinyatakan lengkap oleh Panitera MK dan telah tercatat dalam proses registrasi. Langkah selanjutnya yang akan mereka ambil adalah menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pihak tersebut.

“Jawaban itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang, dan pada tanggal 28, sesuai dengan jadwal dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan kedua pemohon,” ucapnya menjelaskan.

Dalam menghadapi proses sengketa Pilpres, Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. “Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata dia.

Sebelumnya, tim hukum yang mewakili Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan permohonan untuk mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran dari partisipasi dalam Pemilihan Umum 2024. Gugatan tersebut terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan Prabowo-Gibran memenangkan seluruh provinsi kecuali Aceh dan Sumatera Barat dalam Pilpres 2024. Pemilihan presiden tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai pasangan calon nomor urut tiga.

RIZKI DEWI AYU | DANIEL A. FAJRI | ANTARA

https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/4028385/tim-pembela-prabowo-gibran-siap-jadi-pihak-terkait-dua-perkara-phpu

https://www.google.com/amp/s/nasional.tempo.co/amp/1849408/tim-hukum-prabowo-gibran-daftar-sebagai-pihak-terkait-sengketa-pilpres-di-mk-malam-ini

https://www.google.com/amp/s/jogja.antaranews.com/amp/berita/673044/yusril-ditunjuk-menjadi-ketua-tim-hukum-wakili-prabowo-gibran-bertarung-di-mk

 

Pilihan editor: Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus