Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Saling Silang Soal Sita

5 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Saling Silang Soal Sita
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIBA-tiba saja, rumah tua itu seperti terbangun dari tidur lelap saat seorang juru sita menapak ke atas pelatarannya menjelang tengah hari, pada Senin pekan lalu. Maher, juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mampir ke rumah milik Goenawan Mohamad itu, yang terletak di Jalan Tanah Mas, kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur. Di situ Maher membacakan surat keputusan sita jaminan yang dikeluarkan Mabruq Nur, hakim yang memutuskan sita jaminan. Maka rumah tua itu pun dibeslah sebagai jaminan perkara dalam kasus pencemaran nama baik dengan Tomy Winata sebagai penggugat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus