Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Direktur AIPD: Jaringan Perdagangan Senjata Api Ilegal di Papua Sangat Kuat, Berlapis-lapis

Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) merilis laporan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di papua, selain jaringannya kuat juga berlapis-lapis.

6 Juli 2022 | 16.25 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH
Perbesar
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) merilis sebuah laporan mengenai kasus penjualan senjata api dan amunisi ilegal di Papua dari 2011 sampai 2021. Dalam laporan tersebut, AIDP menyebut terdapat 52 pucuk senjata dan 9.605 butir peluru yang berhasil dikumpulkan dengan total uang yang didapat mencapai Rp7.244.990.000. Penjualan senjata dan amunsisi ilegal tersebut, melibatkan pihak sipil, TNI, dan Kepolisian dengan rincian 31 warga sipil, 14 prajurit TNI, dan 6 anggota Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Papua sangat kuat,” kata Direktur Eksekutif AIDP Latifah Anum Siregar kepada jubi.co.id, mitra Teras.id, pada 1 Juli 2022

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Siregar menegaskan, berbagai perkara perdagangan senjata api ilegal dan amunisi ilegal yang diputus oleh pengadilan hanya menjangkau para pelaku di lapangan. “Penelitian yang dilakukan oleh AIDP dalam kurun waktu 10 tahun tersebut tidak menemukan adanya penyandang dana yang diproses hukum,” kata Siregar.

Padahal, perdagngan senjata dan amunisi ilegal di Papua melibatkan jumlah uang yang sangat banyak dan besar. Para pembeli senjata dan amunisi ilegal ini, tidak ragu untuk melunasi barang yang mereka beli sejumlah senjata atau amunisi yang diberli tersedia.

“Uang diterima dulu, tanpa senjata, itu mereka berani bayar Rp350 juta. Bahkan, Rp2,3 miliar pun mereka percaya. Hal ini karena jaringan ini sangat kuat sehingga ‘oke’ dulu, barang kemudian, tidak jadi masalah,” kata Siregar.

Siregar menduga ada jaringan antara pembeli dan penjual senajata api atau amunisi ilegal di Papua sudah ada sejak lama dan terpelihara. Bahkan, ia menyebutkan bahwa jaringan perdagangan ini berlapis-lapis. “Jaringan ini berlapis-lapis. Dalam satu kasus, perantaranya bisa lebih dari tiga orang. Jadi, yang membayar, memberi uang, dan yang membutuhkan senjata itu jaringannya sangat panjang,” ujarnya.

Perihal aktivitas ilegal ini, Siregar juga mempertanyakan mengapa para pemasok senjata api ilegal ini tidak diproses hukum.

“Padahal, jelas senjata itu ada nomor serinya. Pada saat penyusunan Berita Acara Pemeriksaan, penyidik diberi tahu dari mana sejata itu berasal. Tentara dan polisi yang terlibat dalam memasok senjata kok tidak diusut? Kenapa nomor serinya tidak diusut? Kalau diusut kan bisa ketahuan. Kami coba tanya ke pengadilan dan pengadilan menjawab bahwa itu tidak diungkap dari pihak kepolisian,” kata Siregar.

Siregar menyatakan bahwa perlu adanya pengawasan yang ketata dari pemerintah pusat, khususnya dari pihak internal TNI dan Polri. Hal ini diperlukan supaya jaringan perdagngan senjata dan amunisi ilegal ini bisa terungkap. “Perdagangan senjata dan amunisi ilegal ini menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan dan mengancam proses perdamian di Papua,” tutup Siregar.

EIBEN HEIZIER

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus