Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap Catur Adi selaku Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan atas dugaan tindak pidana narkotika. Catur Adi ditengarai berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa membenarkan informasi penangkapan terhadap Catur Adi. “Kami telah menangkap dan menahan C yang merupakan Direktur Persiba Balikpapan. Peran C adalah bandar,” ujar Mukti kepada awak media di Mabes Polri, Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain Catur Adi, polisi juga menangkap sembilan tersangka yang merupakan narapidana dari Lapas Kelas II Balikpapan. Kemudian dua tersangka lainnya yang berperan sebagai pengendali dan bendahara dari transaksi narkoba tersebut.
Mukti membeberkan inisial dari para tersangka, mereka adalah sembilan dari narapidana berinisial S, J, S, A, A, B, B, F, E. Kemudian Catur Adi selaku bandar, dan K serta R pemilik buku rekening untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kalimantan Timur.
“Sembilan tersangka diamankan di Polda Kaltim. Sementara di Bareskrim Polri ada tiga. Totalnya semua sebelas tersangka,” kata jenderal polisi bintang satu itu.
Soal tertangkapnya Catur Adi, pihak manajemen Persiba Balikpapan juga telah merilis keterangan resminya melalui media sosial Instagram. Manajemen Persiba Balikpapan mengatakan kalau permasalahan hukum yang sedang dijalani Catur Adi merupakan persoalan pribadi dan tidak terkait dengan klub sepak bola tersebut.
“Kami menyampaikan hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan. Persiba Balikpapan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang,” kata keterangan resmi Manajemen Persiba Balikpapan.