Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Andi Rian Djajadi: Sejak Awal Kami Curiga Ini Kecelakaan

POLISI menutup kasus kematian Golfried Siregar. Penyelidik meyakini aktivis dan pengacara lingkungan hidup itu meninggal karena kecelakaan tunggal di turunan jalan menuju underpass Titi Kuning, Medan, Kamis dinihari, 3 Oktober lalu.

8 November 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Golfried ditemukan terkapar di pinggir jalan dengan beragam luka di kepala. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Andi Rian Djajadi menepis tudingan Golfried dibunuh karena aktivitasnya mengadvokasi sejumlah kasus. Berikut ini petikan wawancara Andi, yang didampingi empat penyidik, dengan wartawan Tempo, Linda Trianita, di ruangannya, Rabu, 6 November lalu.

Mengapa polisi menyimpulkan luka Golfried karena kecelakaan?

Ada olah tempat kejadian perkara yang sudah dilakukan tim gabungan kepolisian. Kemudian menganalisis adanya benturan. Ditambah keterangan 17 saksi, seperti istri korban, teman-teman yang bertemu dengan korban sebelum kejadian, tante, dan saudara.

Polisi sudah menelusuri rute sebelum Golfried ditemukan terkapar di jalan?

Ada pihak yang sengaja melebih-lebihkan cerita. Misalnya, Golfried disebut menghilang dua hari. Padahal dia pergi dari rumah sejak sore hingga pukul 23.55, Rabu, 2 Oktober lalu. Kami menyisir lokasi sebelum kejadian. Saat itu sedang gerimis. Kami juga menemukan kesaksian korban minum tuak lalu pergi. Ada teman yang sempat memperingatkan dia untuk berhati-hati berkendara karena jalanan licin. Di sana kami menduga kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50.

Dari mana kesimpulan soal waktu itu diperoleh?

Kami tidak bisa menentukan detik per detik. Ada dua saksi. Pertama Ramli Lubis, pemilik rumah sekitar lokasi, yang mendengar keributan orang-orang di underpass. Saksi kedua tukang becak motor, yang kemudian mengangkut korban ke Rumah Sakit Mitra Sejati.

Tapi tukang becak dan dua orang lain malah menjadi tersangka?

Mereka melintas di sekitar lokasi. Isi becak ada lima. Dua menuntun sepeda motor. Sisanya mengantar korban. Mereka menemukan tas ransel Golfried yang tertinggal di becak, lalu membagi-bagi isinya, seperti dompet berisi uang Rp 150 ribu, laptop pecah dan melengkung, telepon seluler dua, serta cincin.

Barang apa yang belum kembali?

Semua sudah dijual, termasuk laptop, tapi sudah kembali. Yang belum ditemukan tinggal satu telepon seluler merek Nokia milik korban.

Dari pemeriksaan telepon dan laptop, polisi tidak menyelidiki soal ancaman terhadap Golfried?

Monggo kalau ada bukti, he-he-he.... Dia mematikan telepon pada Rabu pukul 19.00. Teleponnya juga sudah rusak.

Seberapa banyak Golfried meminum tuak?

Kami tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Kami hanya bisa membuktikan, berdasarkan uji laboratorium, dia terakhir minum alkohol sebelum ditemukan tergeletak. Kami juga menguji narkotik dan racun, tapi semua negatif.

Bagaimana dengan hasil visum?

Hasil visum et repertum dilakukan saat pertama ditangani di Rumah Sakit Mitra Sejati. Ada luka fatal akibat benturan di kepala sebelah kanan belakang, lalu lebam dan memar di tangan kanan. Saat itu, perawat mengatakan mulut korban berbau alkohol. Kami memasukkan keterangan ini ke berkas pemeriksaan. Dari situ kami mulai curiga ini urusan lalu lintas. Helm ditemukan menggantung di tangan, tidak dipakai.

Kenapa polisi sempat menyebut Golfried ditemukan di flyover, bukan underpass Titi Kuning?

Yang menyebut itu Walhi Sumatera Utara, kami tidak pernah. Itu sebabnya saya mengatakan kepada mereka saat mendatangi kami, kalian data dari mana? Jarak antara flyover dan underpass itu sekitar 2 kilometer.

Bagaimana soal laporan Golfried tentang dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan proyek pembangkit listrik tenaga air Batang Toru?

Penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan pada 12 Agustus lalu. Dia hanya bisa membawa dokumen yang diduga dipalsukan dalam bentuk fotokopi, tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah atau terlegalisasi. Mereka juga tidak memegang yang dokumen asli.

Apa tanggapan kepolisian soal dugaan Golfried dibunuh?

Jika ada yang bilang dia dibunuh, bawa saja saksinya kemari. Lalu ceritanya apa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus