Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ditangkap, Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Bisa Gasak 3 Motor Sekaligus

Polisi Metro Tangerang menggulung 28 tersangka dari 400 kasus curanmor yang terjadi pada Mei-Juni 2023.

28 Juni 2023 | 14.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
TEMPO/Dwi Narwoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang menangkap tersangka pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di area parkir Transmart. Tersangka berjumlah enam orang yang dalam aksinya menodongkan senjata api ke petugas keamanan sebelum menggasak tiga sepeda motor sekaligus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan pencurian di area parkir Transmart Cikokol, Jalan M. Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, itu dilakukan pada 4 Juni lalu. "Ini kasus paling menonjol  dari 28 tersangka pelaku curanmor yang ditangkap Polres Metro Tangerang sepanjang Mei-Juni ini," katanya pada Rabu, 28 Juni 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zain menuturkan, penangkapan para tersangka dalam kasus di area parkir Transmart berawal dari patroli polisi di daerah Cibodas, Kota Tangerang, pada 8 Juni lalu. Saat itu polisi mendapati dua orang mencurigakan. Saat akan ditangkap, keduanya disebutkan berusaha menyerang petugas dengan senjata api, "Hingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Zain. 

Zain mengungkapnya di antara 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil digulung Polres Metro Tangerang sepanjang Mei-Juni 2023. Ke-28 tersangka berasal dari kasus di 400 lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. 

Sebanyak 28 tersangka itu juga berasal dari aneka peran. Ada yang pemetik atau pelaku yang mengambil motor sebanyak 12 orang, joki atau pembonceng 5 pelaku, penadah 5 pelaku, dan anggota komplotan 6 pelaku. Ditambahkan Zain, mereka berasal dari kelompok Lebak, Pandeglang, Lampung Utara, Lampung Timur dan kelompok Tangerang.  

Zain berharap pengungkapan kasus itu  dapat menekan angka kriminalitas terutama pada kasus curanmor yang meresahkan di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Adapun dari kepolisian dijanjikan meningkatkan kegiatan pre-emptif, preventif, dan penegakan hukum,  

"Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan melalui Jumat curhat, polisi RW," kata Zain. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus