Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kota Tangerang Polda Banten membekuk 30 tersangka pencuri sepeda motor dalam Operasi Sikat Maung 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari tangan puluhan tersangka yang ditangkap dalam operasi yang berlangsung 10 hari itu, polisi menyita 19 kendaraan roda dua. "Sepuluh hari pelaksanaan Operasi,
sebanyak 30 orang pelaku ditangkap, 2 diantaranya wanita dan mengamankan 19 sepeda motor," ujar Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma, Selasa 26 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raden menjelaskan Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi, Sasaran Operasi adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas)
Raden menjelaskan kasus yang paling dominan dalam operasi ini adalah tentang 3C, "Kasus 3C paling dominan, oleh karena itu kami menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah, dan supaya ada efek jera," ucap Raden.
Raden juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat, "Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat," tegas Raden.
Polresta Tangerang juga mengembalikan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya. Raden berpesan agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan.
JONIANSYAH HARDJONO