Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaidi Saibih menyatakan tidak mengetahui soal hubungan kliennya dengan Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa dalam perkara korupsi timah yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nama Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut-sebut adalah admin grup WhatsApp 'New Smelter" yang terungkap di persidangan korupsi timah Harvey Moeis pada pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alih-alih menjawab soal hubungan Harvey dengan Mukti, Junaidi justru menyinggung hubungan kliennya dengan Sandra Dewi. "Enggak tahu saya, mendingan tanya hubungan antara Harvey dengan Sandra Dewi, baik-baik saja," kata dia usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Pada sidang yang digelar pekan lalu, General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi hadir sebagai saksi di sidang perkara korupsi timah Harvey Moeis. Dalam kesaksiannya, ia mengungkap peran Brigjen Pol. Mukti Juharsa yang pada 2016 masih berpangkat Kombes dalam perkara yang menjerat suami dari artis Sandra Dewi.
Ahmad menyebut Mukti sebagai admin group WhatsApp bernama ‘New Smelter’ yang dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dalam peningkatan bijih timah bersama smelter swasta dan afiliasinya.
"Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” katanya di Pengadilan Tipikor, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Dia berkata group WhatsApp tersebut berisikan anggota dari kepolisian dua orang, pihak PT Timah, serta para smelter swasta. Jumlah smelter dalam group sekitar 22 dan total anggota lebih kurang 30 orang.
Ahmad menjelaskan, grup chat 'New Smelter' itu bertujuan untuk memantau produksi tambang bijih timah dari perusahaan boneka atau cangkang. PT Timah membeli dan/atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Kemudian, disuplai untuk pelaksanaan kerja sama sewa peralatan processing untuk penglogaman timah antara PT Timah dengan PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Harvey Moeis disebut mengendalikan keuangan perusahaan cangkang yang digunakan untuk pengiriman bijih timah ke PT Timah, dengan cara memerintahkan staf PT Fortuna Tunas Mulia yang terafiliasi dengan PT RBT, yaitu Peter Cianata maupun General Affair PT RBT Adam Marcos untuk menandatangani cek kosong tanpa nominal.