Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH hampir empat tahun jalan di tempat, perkara lawas itu kembali ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejak nama Rusli Zainal santer disebut dalam kasus suap PON, April lalu, KPK menyelidiki kembali peran Gubernur Riau itu dalam kasus dugaan korupsi izin pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Pelalawan. "Kami terus mengembangkan alat buktinya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dua pekan lalu perihal perkara yang membuat negara rugi sekitar Rp 1, 3 triliun ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo