Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Eks Menteri Jokowi Hadiri Sidang Tom Lembong

Menteri Kominfo periode pertama Jokowi, Rudiantara memberi dukungan terhadap Tom Lembong yang sedang menjalani sidang kasus korupsi gula.

13 Maret 2025 | 13.29 WIB

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2014-2019 Rudiantara nampak menghadiri sidang putusan sela atas eksepsi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang terjerat kasus dugaan korupsi impor gula. Keduanya memang pernah bekerjasama dalam kabinet Presiden Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengenakan kemeja biru muda, Rudiantara menghadiri sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia duduk khidmat hingga persidangan selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rudiantara mengatakan, ia datang untuk mendukung Tom Lembong. "Karena saya dengan Pak Tom ada di satu organisasi, namanya Nexticorn," ujarnya kepada awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.

Rudiantara menuturkan, Tom Lembong saat ini sedang menghadapi proses peradilan ini. Ia pun merasa perlu mengetahui update kabar Menteri Perdangan periode 2015-2016 itu.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim yang dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika tak menerima eksepsi Tom Lembong. "Menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima," kata Dennie membacakan amar putusan.

Ia menjelaskan, pertimbangan majelis hakim adalah keberatan terdakwa sudah masuk materi pokok perkara. Selain itu, hakim menyebut dakwaan itu sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

Majelis hakim juga menilai, surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum juga dinilai tidak error in persona. Dakwaan tersebut juga sudah cermat, lengkap, jelas, dan menguraikan tindak pidana Tom Lembong

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Thomas Trikasih Lembong berdasarkan surat dakwaan tersebut," ujar Dennie. Sidang akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, Kamis, 20 Maret 2025.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus