Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2014-2019 Rudiantara nampak menghadiri sidang putusan sela atas eksepsi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang terjerat kasus dugaan korupsi impor gula. Keduanya memang pernah bekerjasama dalam kabinet Presiden Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengenakan kemeja biru muda, Rudiantara menghadiri sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia duduk khidmat hingga persidangan selesai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rudiantara mengatakan, ia datang untuk mendukung Tom Lembong. "Karena saya dengan Pak Tom ada di satu organisasi, namanya Nexticorn," ujarnya kepada awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.
Rudiantara menuturkan, Tom Lembong saat ini sedang menghadapi proses peradilan ini. Ia pun merasa perlu mengetahui update kabar Menteri Perdangan periode 2015-2016 itu.
Dalam persidangan hari ini, majelis hakim yang dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika tak menerima eksepsi Tom Lembong. "Menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima," kata Dennie membacakan amar putusan.
Ia menjelaskan, pertimbangan majelis hakim adalah keberatan terdakwa sudah masuk materi pokok perkara. Selain itu, hakim menyebut dakwaan itu sudah memenuhi syarat formil dan materiil.
Majelis hakim juga menilai, surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum juga dinilai tidak error in persona. Dakwaan tersebut juga sudah cermat, lengkap, jelas, dan menguraikan tindak pidana Tom Lembong.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Thomas Trikasih Lembong berdasarkan surat dakwaan tersebut," ujar Dennie. Sidang akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, Kamis, 20 Maret 2025.