Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fakta-Fakta Bab Aliran Kesucian, Kelompok yang Diduga Aliran Sesat di Gowa

Masyarakat kembali dihebohkan adanya dugaan aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan bernama Bab Kesucian. Apa yang dipantau MUI Sulawesi Selatan?

8 Januari 2023 | 16.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Yayasan yang diduga ajarkan aliran sesat Bab Kesucian. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat kembali dihebohkan dengan adanya dugaan aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan. Aliran sesat yang bernama Aliran Bab Kesucian tersebut dianggap sesat oleh Majelis Ulama indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aliran Bab Kesucian ini berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Ma`rifatullah dan berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu, apa saja fakta-fakta di balik dugaan aliran sesat Bab Kesucian?

1. Dianggap sesat oleh MUI Sulawesi Selatan

Melansir laman resmi MUI Sulawesi Selatan, disebutkan bahwa Bab Kesucian termasuk aliran sesat. Hal ini karena salah satu ajaran dalam Bab Kesucian adalah melarang memakan daging dan melarang melakukan salat.

"Di MUI ada ruang tanya jawab MUI dan ada salah satu jamaah yang bertanya terkait dengan ajaran yang melarang makan daging ikan, konsumsi susu, dan melarang salat. Kami di MUI melihat kalau ada ajaran seperti itu, sudah pasti termasuk ajaran sesat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel KH Ruslan Wahab, dikutip dari laman MUI Sulsel.

2. Berasal dari Sumatera-Malaysia

MUI Sulsel juga mengungkapakan bahwa ajaran tersebut bukan asli berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Ajaran tersebut berasal dari Tanah Datar, Sumatera dan juga berkembang di Malaysia. Kita konfirmasi ada maklumat di Tanah Datar dan maklumat dari Majelis Ulama Malaysia yang menyatakan bahwa ajaran tersebut menyesatkan," kata Ruslan Wahab.

3. Kementerian Agama akan Lakukan Veriifikasi dan Dialog

Merespons ramainya pemberitaan tentang Bab Kesucian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan meminta jajaran Kemenang Sulawesi Selatan melakukan verfikasi lapangan.

"Verifikasi ini menjadi penting supaya langkah yang diambil nanti dapat didasari oleh informasi yang benar," kata Yaqut, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Selain melakukan verifikasi, Yaqut akan melakukan pendekatan menggunakan dialog dengan kelompok tersebut untuk mendapatkan penjelasan terkait ajaran dan keyakinan yang mereka anut.

4. Jangan Ada Tindak Kekerasan

Berkaitan dengan ramainya pemberitaan terkait aliran tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga meminta supaya masyarakat menahan diri dan tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang terindikasi tergabung dalam kelompok tersebut."Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan main hakim sendiri," kata Yaqut.

5. DPR Minta Kemenag Turun Tangan

Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komis VIII DPR turut memperhatikan munculnya Bab Kesucian yang diduga aliran sesat ini. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan, menurutnya aliran tersebut memerlukan pembinaan lantaran kuat dugaan mereka tidak mengetahui ajaran Islam secara mendalam.

EIBEN HEIZIER  I  SDA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus