Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tujuh Warga Asing Ditangkap di Pasaman Barat

Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat Pasaman Barat menjaring tujuh warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat.

17 Oktober 2024 | 18.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjaring tujuh warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat. "Tujuh warga negara asing itu tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuh WNA itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris, tiga di antaranya masih anak-anak.  Mereka adalah  Priya Kurji, 37 tahun, Anaya Kaur (6), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8). Adapun satu lagi yang berkebangsaan Norwegia adalah Osama alias Muhammad Bin Abdullah (35). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketika diperiksa petugas, Osama mengatakan tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi. Pembaiatan itu didasarkan atas mimpinya yang bertemu dengan Allah SWT dan diperintahkan untuk membaiat Muhammad Qosim untuk menjadi Imam Mahdi sebagai pemimpin umat Islam. "Para WNA ini telah dibawa ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam oleh petugas Imigrasi," kata Agung.

Camat Pasaman Andre Affandi menyampaikan bahwa saat ini tim gabungan masih terus memantau informasi mengenai rencana kedatangan Muhammad Qosim yang informasinya merupakan warga negara Pakistan dan akan dibaiat oleh Osama. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal apalagi telah membawa kepercayaan baru. "Kalau hal itu dijumpai, silakan laporkan kepada pemerintah setempat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya

 

 

Suseno

Suseno

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus