Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO, yang terjadi pada akhir November 2024.
Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran secara mendalam terhadap peristiwa tersebut, termasuk memeriksa rekaman dari kamera pengawas disingkat CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perbedaan Kronologi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah menelusuri semua CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan mendapatkan titik terang mengenai peristiwa ini," ujar Choirul Anam saat diwawancarai pada Senin, 2 Desember 2024. Ia menyebutkan, meskipun terdapat perbedaan kronologi antara pihak kepolisian dan keluarga korban, hal tersebut adalah hal yang biasa dalam proses investigasi. Anam menekankan bahwa kebenaran akan didasarkan pada bukti-bukti ilmiah, khususnya rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti yang sah.
"Perbedaan kronologi itu biasa, namun yang penting adalah alat bukti yang objektif. Kami mengandalkan bukti ilmiah, jadi semua pihak harus melihatnya dengan cara yang objektif," tegasnya. Kompolnas berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi, dan berharap proses sidang etik terhadap anggota kepolisian yang terlibat, yakni Aipda RZ, dapat segera dilaksanakan.
Tidak Ada Tawuran
Berdasarkan hasil penelusuran CCTV oleh kerabat G, dalam rekaman tersebut diperlihatkan bahwa seorang anggota polisi yang diduga Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, berhenti di tepi jalan dan mengadang tiga motor sambil menembakkan senjata api.
Setelah itu, polisi yang terlihat berjalan sempoyongan menuju motornya. Hendak mengejar ketiga motor tersebut. Ketika ia sudah berhasil emnaiki motornya, dalam rekaman tersebut terlihat polisi kembali jatuh.
Dari video berdurasi 41 detik tersebut, ia mengaku tak bisa mengetahui yang mana motor yang dikendarai G. Video itu memperlihatkan motor yang melaju kencang tanpa mengacungkan senjata tajam ke arah pria yang diduga Aipda Robig itu.
"Senin saya cari (CCTV) sendiri di Paramount nggak ada kejadian kayak tawuran, nggak ada. Terus di area Alfamart itu, yang lokasi juga nggak ada, cuma ada kendaraan memang dikejar," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika GRO ditembak oleh RZ, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, pada Minggu malam, 24 November 2024. Penembakan terjadi setelah aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar, Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok, di kawasan Simongan, Semarang Barat. RZ yang menerima informasi mengenai tawuran tersebut berusaha melerai, namun menurut keterangan pihak kepolisian, ia diserang oleh kelompok pelajar yang terlibat tawuran, sehingga ia melepaskan tembakan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa upaya melerai berujung pada tindakan tegas karena adanya perlawanan dari kelompok tersebut. "Kami melerai tawuran, namun anggota kami mendapat perlawanan, dan untuk mempertahankan diri, tembakan dilepaskan," ujar Irwan pada 25 November 2024.
Korban Siswa Pendiam
Namun, versi yang berbeda datang dari keluarga korban. Bibi korban, Diah Pitasari, menepis klaim bahwa GRO terlibat dalam geng. Ia menegaskan bahwa korban adalah seorang siswa yang pendiam dan tidak memiliki perilaku agresif. "Gamma itu anak yang baik, bahkan cenderung penakut. Kami sangat kaget jika dia disebut bagian dari geng," ujarnya.
Keluarga korban pun telah melaporkan RZ ke Polda Jawa Tengah dengan tuduhan pembunuhan, sesuai Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP. Sementara itu, Komnas HAM juga telah turun tangan dengan membentuk tim untuk memantau dan menyelidiki kasus ini. "Kami sudah menurunkan Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan di Semarang sejak Kamis lalu. Kami akan memberikan hasil penyelidikan ini secara terbuka kepada publik," ujar Uli Parulian Sihombing, Komisioner Komnas HAM.
Ekshumasi Jenazah
Dalam upaya mengungkap penyebab kematian GRO, pihak kepolisian dan keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban yang sebelumnya telah dimakamkan tanpa autopsi. Keluarga berharap autopsi dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian putra mereka. "Kami ingin keadilan. Siapa yang salah harus mendapat sanksi sesuai hukum," ujar ayah GRO.
Penyidikan kasus ini terus berjalan, dengan kepolisian memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan kejadian penembakan tersebut. Pihak kepolisian juga mengamankan RZ, anggota polisi yang terlibat dalam insiden ini. Seiring berjalannya waktu, proses hukum diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi korban dan keluarga.
Tiara Juwita, Dani Aswara, Dede Leni Martdianti dan Septia Riyanthie berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan editor: KPAI Ungkap Narasi Soal Tawuran dan Gengster di Balik Penembakan Siswa Hanya Mengada-ada