Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat pajak. Rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kemarin, 10 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada sejumlah fakta yang menyedot perhatian publik dari rekonstruksi tersebut, mulai dari saksi AG yang diketahui merokok saat penganiayaan berlangsung hingga saksi N yang emosional. Berikut rangkumannya.
AG saksikan penganiayaan sembari merokok
Pacar Mario, berinisial AG, turut menyaksikan saat penganiayaan korban berinisial D berlangsung. Dia bahkan diketahui sempat merokok sebelum Mario menganiaya korban D.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Momen AG merokok itu terjadi ketika D sedang dalam posisi sikap taubat. "Pada saat korban sikap taubat, anak AG mengambil korek yang berada di samping kepala bagian depan korban lalu menyalakan rokok. Rokok yang ada milik anak AG sendiri," ujar seorang penyidik di TKP, Jumat, 10 Maret 2023.
AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum tidak dihadirkan karena usianya masih di bawah 18 tahun sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. "Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip Tempo, Jumat, 10 Maret 2023.
Saksi N menangis
Dalam rekonstruksi kasus Mario Dandy itu terungkap pula jika saksi N sempat terbawa emosi hingga tak kuasa menahan air matanya. Diketahui, saksi N ini merupakan ibu dari teman D, yang menjadi korban penganiayaan Mario. Kemudian petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membawa saksi N keluar dari area rekonstruksi.
Sebelumnya, dalam adegan rekonstruksi, saksi N yang melihat kondisi korban D sudah terluka parah setelah dianiaya oleh Mario langsung menolong. Saksi N bahkan sempat meminta AG ikut membantu. Namun menurut kesaksian N, AG terlihat setengah hati membantu D. Saat dimintai tolong, kata saksi N, pacar Mario itu hanya menggunakan tangannya untuk menyangga kepala D.
"Tolong kamu bantu kasih paha kamu di bawah kepala seperti bantal, di bawah tangan saya seperti bantal," ujar seorang penyidik menarasikan ulang ucapan saksi N saat rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Selanjutnya: Tak lama kemudian datang…
Tidak lama kemudian datang lagi saksi berinisial R melihat korban dan para pelaku. Kemudian petugas keamanan komplek perumahan datang beberapa kali hingga berjumlah lima orang berada di TKP.
Saksi N pun meminta Rudy agar mengambil mobil untuk mengevakuasi D. "Saksi bapak R menuju rumah untuk mengambil mobil dengan tujuan mau membawa korban ke rumah sakit," tutur seorang penyidik menarasikan naskah rekonstruksi.
Para petugas keamanan ikut menggotong korban masuk ke dalam mobil Suzuki Ertiga milik R. Tersangka Shane Lukas, teman Mario, juga membantu saat menggotong, sedangkan Mario Dandy dan AG tidak ikut serta membantu.
Kejadian penganiayaan dilakukan Mario pada Senin malam, 20 Februari 2023. Mario mengaku kesal diduga karena korban D melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Sementara korban berinisial D adalah anak dari petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.