Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Firli Pastikan KPK Turut Awasi Skema Crowdfunding Pendanaan IKN

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, akan turut mengawasi skema urunan masyarakat atau crowdfunding dalam pembiayaan pembangunan IKN Nusantara.

30 Maret 2022 | 17.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, akan turut mengawasi skema urunan masyarakat atau crowdfunding dalam pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Firli mengatakan pengawasan ini akan tetap sama sebagaimana pengawasan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karenanya, harus dipertanggungjawabkan sumber dana hingga pemanfaatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Apabila sumber dana itu dari pihak ke tiga tentu juga perlakuannya harus sama dengan pertanggungjawaban dana yang bersumber dari APBN itu," kata Ketua KPK Firli di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.

Meski begitu, Firli mengakui, pengawasan terhadap anggaran yang bersumber dari APBN akan lebih mudah dimonitor. Sebab, sudah tertera dengan jelas berapa besaran anggaran yang disiapkan dan tujuan penggunaan anggarannya.

"Kalau sumber pembangunan IKN itu dari negara tentu kita bisa monitor dan bisa lakukan mengikuti berapa besar uang yang disiapkan dalam APBN untuk membangun IKN itu," tegas Firli.

Untuk memperkuat sistem pengawasan dalam seluruh proses tahapan pembangunan IKN hingga pemindahannya, KPK dikatakannya juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Dengan begitu, dia mengharapkan tidak ada satu rupiah pun yanb dikorupsi.

"Kita berharap pembangunan IKN ini bisa berjalan lancar dan sedini mungkin. Kita pastikan tidak boleh ada satu rupiah pun yang dikorupsi oleh penyelenggara pembangunan IKN itu sendiri," ucap Firli.

Sejauh ini, dia mengaku telah melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian untuk memastikan tidak ada korupsi dalam pembangunan IKN. Diantaranya dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan.

"Beberapa waktu lalu KPK sudah bicara dengan kepala IKN Bambang Susantono dan wakilnya. Kita mendengarkan bagaimana tahap-tahapan tentang pembangunan IKN," tegas dia.

Ide crowdfunding sebelumnya dilontarkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat wawancara di kantor Tempo, Senin lalu, 21 Maret 2022. Ia mengatakan dana pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat melalui crowdfunding.

Keikutsertaan masyarakat, menurut dia, bakal membuat tata kelola pembangunan ibu kota menjadi baik. "Bisa juga dari masyarakat pakai crowdfunding. Segala model creative funding akan kami eksplorasi," kata Bambang.

Baca: Ketua KPK Cerita Fungsi Satgas Pembangunan IKN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus