Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap AS alias Jali Gimbal, 43 tahun, seniman Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Rabu, 1 Juli 2020. Jali ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dia mengaku menggunakan narkoba jenis ganja," ujar Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah di kantornya, Kamis, 9 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jali digelandang di sekitar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, tempatnya biasa nongkrong. Saat mencokok Jali, polisi juga menciduk RA, 40 tahun yang juga menggunakan ganja. Tapi RA bukan seniman Taman Ismail Marzuki seperti Jali Gimbal.
Polisi tak menemukan barang bukti ganja dari keduanya. Sehingga, tak bisa menahan Jali dan RA. "Kedua orang itu akan kami rehab," kata Ferry.
Kepada polisi, mereka mengaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama satu tahun terakhir. Mereka mendapatkan ganja dari RD. "Sampai saat ini kami masih memburu RD."