Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Gunakan Ganja, Polisi Tangkap Seniman Taman Ismail Marzuki

Polisi tak menemukan barang bukti ganja dari Jali, seniman Taman Ismail Marzuki, dan RD. Keduanya tidak ditahan dan akan direhab.

9 Juli 2020 | 14.52 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Ganja. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap AS alias Jali Gimbal, 43 tahun, seniman Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Rabu, 1 Juli 2020. Jali ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dia mengaku menggunakan narkoba jenis ganja," ujar Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah di kantornya, Kamis, 9 Juli 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jali digelandang di sekitar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, tempatnya biasa nongkrong. Saat mencokok Jali, polisi juga menciduk RA, 40 tahun yang juga menggunakan ganja. Tapi RA bukan seniman Taman Ismail Marzuki seperti Jali Gimbal. 

Polisi tak menemukan barang bukti ganja dari keduanya. Sehingga, tak bisa menahan Jali dan RA. "Kedua orang itu akan kami rehab," kata Ferry. 

Kepada polisi, mereka mengaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama satu tahun terakhir. Mereka mendapatkan ganja dari RD.  "Sampai saat ini kami masih memburu RD." 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus