Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mewaspadai website palsu untuk pengurusan Electronic Visa on Arrival (e-VoA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto meminta agar masyarakat waspada dalam mengurus dokumen keimigrasiannya seperti visa. “Saat ini muncul website bodong untuk melakukan pengurusan e-VoA," ujarnya dalam forum Focus Group Discussion (FGD) di Mercure
Convention Center, Ancol, Jakarta, Rabu 7 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tito menegaskan, pengurusan e-VoA hanya bisa dilakukan melalui website resmi dari Imigrasi Indonesia di molina.imigrasi.go.id. "Di luar itu dipastikan bahwa website tersebut adalah palsu dan termasuk motif kejahatan siber," kata Tito.
Dalam satu bulan terakhir ini jumlah warga negara asing (WNA) pengguna e-VoA melonjak signifikan. Berdasarkan data, selama bulan November, WNA pengguna Visa on Arrival (VoA)mencapai 52.386 orang dan pengguna aplikasi e-VoA 3.713.
Tito menyayangkan peningkatan WNA pengguna e-VoA ini dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab yang membuat website palsu.
e-VoA merupakan inovasi terkini dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak masuk ke wilayah Indonesia. Aplikasi ini mulai diluncurkan pada 9 November lalu.
"Dengan e-VoA maka WNA yang tiba di Indonesia bisa langsung menuju konter pemeriksaan Imigrasi tanpa perlu antre untuk membayar visa lagi," kata Tito.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Habiburrahman mengakuai, ada dua kendala dalam penyerapan pengguna e-VoA saat ini yaitu, minim sosialisasi dan merebaknya fraud/scam website e-VoA di luar molina.imigrasi.go.id.
"Karena itu, Imigrasi Soekarno-Hatta akan gencar melakukan sosialisasi penggunaan e-VoA dan menangkal scam. "Kami tekankan e-VoA prosesnya simpel dan cepat. Dapat dilakukan di mana saja," kata Habiburrahman.
Sosialisasi aplikasi e-VoA ini ini dilakukan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru agar WNA dapat menggunakan e- VoA. "Natal dan Tahun Baru tersosialisasi dengan baik sehingga pengguna e- VoA bisa mencapai 100 persen," ujarnya.
Menurut Habiburrahman, antara VoA dan e-VoA memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Jika VoA, visa didapatkan di Indonesia dan pembayaran dilakukan di Indonesia. Pengguna harus antre dua kali yaitu saat pembayaran dan pemeriksaan imigrasi, stiker visa model cetak.
Untuk e-VoA, proses pengajuan dilakukan di luar negeri. Pembayaran melalui e-channel di luar negeri dan antre hanya 1 kali saat pemeriksaan keimigrasian dan hanya stiker termal tanda masuk.
Customer Service Manager Singapore Airlines, Neneng Sadiah mengungkapkan e-Voa dapat mempermudah WNA yang menggunakan maskapai itu memasuki Indonesia.
"Feedback bagus, karena begitu kami dapat info dari tanggal 9 dan sambutannya bagus. Mereka lebih mudah dan mengurangi antrean karena ada counter sendiri," ujarnya.
Neneng mengatakan, setiap hari maskapai ini mengangkut seribu lebih penumpang dengan menggunakan lima penerbangan. "Dengan adanya kebijakan e-Voa, penumpang sekarang tidak perlu antre. Hanya tinggal ke imigrasi clearence. 1 hari kami ada 5 flight dan semua pesawat penuh."
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: 60 WNA Pengguna e-VOA Masuk via Bandara Soekarno-Hatta Selama Uji Coba