Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjenguk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di rumah tahanan Bareskrim Polri untuk merayakan Natal pada 24-25 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Richard merayakan Natal dalam tahanan setelah ia ditahan dan kini menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy mengatakan kliennya ikut aktif mendekor hiasan Natal di rutan Bareskrim.
"Kemarin kegiatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim, dia ikut aktif mendekor hiasan Natal untuk para tahanan yang lainnya beribadah," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022.
Ronny mangatakan keluarga juga sempat mengunjungi Richard pada 24 dan 25 Desember 2022. Selama kunjungan, ibunda Richard membawa makanan kesukaan anaknya, Nasi Jaha khas Manado.
"Mamanya membawakan makanan favorit Richard Eliezer adalah Nasi Jaha itu senang sekali dia. Jadi kemarin kita punya dua hari," ujar Ronny.
Ia menuturkan keluarga berkunjungan ke rutan setelah misa malam Natal pada 24 Desember. Keesokan harinya keluarga kembali membesuk Richard di rutan.
Ronny menyampaikan keluarga akan terus mendampingi Richard selama proses persidangan berlangsung dan berharap Richard tetap teguh selama menjalani persidangan.
Hari ini, 26 Desember 2022, kuasa hukum menghadirkan tiga saksi ahli meringankan untuk Richard Eliezer dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Guru Besar Filsafat Moral Romo Franz Magnis-Suseno, Psikolog Klinis Dewasa Liza Marielly Djaprie, dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.
Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua saat ia dipanggil ke lantai tiga rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Richard sebut Ferdy Sambo memerintahkan membunuh Yosua
Richard mengatakan saat itu dia dipanggil Ricky, menyampaikan ia dipanggil Ferdy Sambo ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3. Ferdy Sambo menanyakan apakah ia mengetahui soal kejadian di Magelang. Lalu Sambo menangis. Richard mengaku tidak tahu. Tidak berapa lama Putri Candrawathi masuk dan duduk di samping suaminya di sofa panjang. Di sana Ferdy Sambo mengaku istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Yosua. Kemudian Ferdy Sambo menangis dan Putri menangis di hadapan Richard.
“Memang ajar anak itu! Sudah menghina Saya! Dia sudah menghina harkat martabat saya! Tidak ada gunanya pangkat ini,” kata Richard sambil menirukan perkataan atasannya yang sambol memegang tanda pangkat di kerahnya.
Ferdy Sambo kemudian mencondongkan badan dan berkata Yosua harus mati. Saat itu Ferdy Sambo pun menyampaikan perintah ke Richard agar dia membunuh Yosua. Sebab, kata dia, kalau dia sendiri yang membunuh tidak akan ada yang membela. Ferdy Sambo pun menyampaikan rencananya.
“Jadi gini Chad, lokasinya di 46 (rumah dinas). Nanti di 46 itu Ibu dilecehkan oleh Yosua, terus Ibu teriak kamu respons, terus Yosua ketahuan. Yosua tembak kamu, kau tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal,” kata Richard menirukan perintah Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
Richard mengatakan saat itu Ferdy Sambo menyampaikan jelas perintahnya dan memastikan Putri Candrawathi mendengarnya. Kemudian Ferdy menjelaskan kembali skenarionya dan menguatkan Richard.
Baca: Franz Magnis Sebut Richard Eliezer Hadapi Dilema Moral saat Disuruh Tembak Mati Brigadir J