Dengan kondisi seperti ini, Kurnia mengatakan bahwa tidak salah jika kemudian masyarakat menduga ada konflik kepentingan di balik pembuatan mars dan himne
KPK tersebut. "Sebagai insan KPK, semestinya Firli menghindari setiap kegiatan yang berpotensi memiliki benturan kepentingan," ujar Kurnia saat dihubungi pada Kamis, 17 Februari 2022
ICW menekankan kepada Firli agar memahami bahwa KPK adalah lembaga negara yang didanai oleh APBN dan dimiliki seutuhnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. "Jadi, jangan pernah beranggapan: karena dirinya adalah Ketua KPK, maka lembaga antirasuah itu menjadi miliknya atau keluarganya," katanya lagi.
Menurut Kurnia, penting untuk dijadikan catatan bahwa mars dan himne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat. "Praktis itu sekadar kegiatan seremonial dan gimik belaka," ujar dia.
Kurnia melanjutkan bahwa kegiatan bersifat seremonial atau bahkan tidak penting itu bukan kali pertama dilaksanakan oleh KPK. Sebelumnya, kata dia, lembaga antirasuah juga sempat mengirimkan SMS mengatasnamakan Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan pesan yang absurd.
Tak berhenti di sana, Kurnia berujar, saat awal menjabat sebagai komisioner, Firli juga diketahui pernah mengundang rekan-rekan jurnalis untuk memperlihatkan kemampuannya memasak nasi goreng. Dan pada kesempatan lain, khususnya ketika Kementerian Sosial membagi-bagikan bansos kepada masyarakat, Firli juga pernah menemani mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
"Maka dari itu, sejak awal ICW sudah mengatakan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri dkk, hanya dipenuhi dengan gimik dan kontroversi, ketimbang prestasi," kata dia.
Dalam peluncuran lagu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne kepada KPK. Kedua lagu itu merupakan bikinan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.
Penyerahan itu dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua KPK
Firli Bahuri dalam acara Launching Lagu Mars dan Hymne KPK. “Lagu mars dan himne ini kini hak ciptanya milik KPK,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat sambutan dikutip dari keterangan pers KPK, Kamis, 17 Februari.
Penyerahan hak intelektual ini sekaligus mengesahkan bahwa lagu tersebut akan menjadi bagian dari identitas kelembagaan. KPK menyatakan lagu tersebut berisi pesan mengajak pegawai KPK untuk berbakti ke negara dan Indonesia yang bebas korupsi. “Seluruh insan KPK diharapkan punya rasa yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut,” kata Yasonna.