Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ini Aneka Modus Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Polisi mengungkap tiga kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, hanya sepanjang 2018 ini saja.

8 Agustus 2018 | 17.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sengkarut Pengelolaan Apartemen Kalibata City

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengungkap tiga kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, hanya sepanjang 2018 ini saja. Kasus terbaru adalah penangkapan terhadap tiga orang, dua di antaranya agen properti apartemen itu, pada Kamis 2 Agustus 2018.

Baca:
Prostitusi Apartemen Kalibata City, Ini Kecemasan Sandiaga Uno

“Dalam tujuh bulan terakhir kami sudah mengungkap tiga kali,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Agustus 2018.

Kasus pertama tahun ini diungkap Februari lalu yang melibatkan seorang pekerja kebersihan di kompleks apartemen. Dia berperan membukakan akses dan mengantarkan pelanggan ke unit yang telah ditentukan.

Baca:
Prostitusi Apartemen Kalibata City Menggila, Warga Penghuni Protes

Pada Mei, polisi merilis penangkapan dua tersangka berkedok pijat tradisional. Komunikasi tawar-menawar PSK berjalan melalui aplikasi pesan WeChat.

Pada Kamis, 2 Agustus 2018, polisi meringkus tiga pekerja seks dan dua pelanggannya di Tower Flamboyan Lantai  21 Kamar AH Apartemen Kalibata City. Mereka ditangkap usai transaksi seks.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah agen pemasaran Apartemen Kalibata City yang berperan menyewakan kamar dan mempermudah praktik prostitusi. Satu tersangka lain bertindak sebagai muncikari.

Baca:
Modus Terbaru Prostitusi Apartemen Kalibata City Pakai BeeTalk 

Untuk pengungkapan kasus yang terbaru itu, polisi mengumpulkan seluruhnya 32 orang. Mereka terdiri dari 17 pekerja seks dan 15 pelanggannya yang sebelumnya saling komunikasi lewat aplikasi BeeTalk.

Sebanyak lima pekerja seks dan dua pelanggan di antaranya masih tergolong anak karena berusia 16-18 tahun. “Semoga ini kasus terakhir di tempat kejadian yang sama,” ujar Ade.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus