Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengungkap tiga kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, hanya sepanjang 2018 ini saja. Kasus terbaru adalah penangkapan terhadap tiga orang, dua di antaranya agen properti apartemen itu, pada Kamis 2 Agustus 2018.
Baca:
Prostitusi Apartemen Kalibata City, Ini Kecemasan Sandiaga Uno
“Dalam tujuh bulan terakhir kami sudah mengungkap tiga kali,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Agustus 2018.
Kasus pertama tahun ini diungkap Februari lalu yang melibatkan seorang pekerja kebersihan di kompleks apartemen. Dia berperan membukakan akses dan mengantarkan pelanggan ke unit yang telah ditentukan.
Baca:
Prostitusi Apartemen Kalibata City Menggila, Warga Penghuni Protes
Pada Mei, polisi merilis penangkapan dua tersangka berkedok pijat tradisional. Komunikasi tawar-menawar PSK berjalan melalui aplikasi pesan WeChat.
Pada Kamis, 2 Agustus 2018, polisi meringkus tiga pekerja seks dan dua pelanggannya di Tower Flamboyan Lantai 21 Kamar AH Apartemen Kalibata City. Mereka ditangkap usai transaksi seks.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah agen pemasaran Apartemen Kalibata City yang berperan menyewakan kamar dan mempermudah praktik prostitusi. Satu tersangka lain bertindak sebagai muncikari.
Baca:
Modus Terbaru Prostitusi Apartemen Kalibata City Pakai BeeTalk
Untuk pengungkapan kasus yang terbaru itu, polisi mengumpulkan seluruhnya 32 orang. Mereka terdiri dari 17 pekerja seks dan 15 pelanggannya yang sebelumnya saling komunikasi lewat aplikasi BeeTalk.
Sebanyak lima pekerja seks dan dua pelanggan di antaranya masih tergolong anak karena berusia 16-18 tahun. “Semoga ini kasus terakhir di tempat kejadian yang sama,” ujar Ade.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini