Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial atau KY periode Juli 2018-Desember 2020 menggantikan Aidul Fitriciada. Jaja terpilih setelah mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari tujuh anggota KY yang memberikan suara, Jaja mengantongi lima suara, sedangkan satu suara untuk Aidul dan satu suara lainnya abstain.” Juru bicara KY, Farid Wajdi menyampaikannya dalam keterangan pers, Jumat, 29 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, Maradaman Harahap terpilih menjadi Wakil Ketua KY periode yang sama menggantikan Suka Violetta. Maradaman mendapatkan lima dari tujuh suara anggota KY. “Sedangkan dua lainnya abstain,” kata Farid.
Seusai terpilih Jaja mengatakan KY punya tugas berat menjaga peradilan tetap bersih. Dia berharap anggota KY dan pegawai Sekretariat Jenderal KY bekerja keras mewujudkan itu. Sementara Maradaman memohon dukungan semua pihak supaya bisa mengemban amanah dengan baik. Dia mengatakan sinergi jadi kekuatan KY dalam bekerja.
Farid mengatakan rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY dipimpin Aidul pada Jumat. Semua anggota KY, kata dia, berhak mencalonkan diri sebagai ketua atau wakil ketua melalui pemilihan yang dilakukan oleh anggota KY secara langsung, bebas dan rahasia, serta dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Pemilihan ketua Komisi Yudisial dilakukan dalam dua tahap, dimulai dengan pemilihan ketua. "Lalu dilanjutkan dengan pemilihan wakil ketua.”