Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jawaban Teddy Minahasa Setelah Anita Cepu Mengaku Sebagai Istri Sirinya

Teddy Minahasa berkenalan dengan Anita Cepu ketika mengunjungi spa dan sauna di Hotel Classic, tempat perempuan itu bekerja pada 2005 atau 2006.

1 Maret 2023 | 16.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra angkat bicara soal pengakuan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu bahwa dia adalah suami siri perempuan itu. Dia merasa heran atas pernyataan Anita yang diungkap di dalam persidangan hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaan bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya diseret dalam kasus ini?" kata Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jenderal bintang dua itu kenal Linda sekitar tahun 2005 atau 2006 di Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta. Dia mengenalnya dengan nama Anita, yang saat itu bekerja sebagai resepsionis di Classic Spa.

Teddy menuturkan waktu itu sering berkunjung ke hotel tersebut bersama teman-temannya. "Saat saya kuliah di UI (Universitas Indonesia), saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic, Pecenongan," ujarnya.

Pada tahun 2007, Anita mengenalkan suaminya kepada Teddy untuk urusan benda-benda antik. Setelah itu dia tidak berkomunikasi lagi dengan Anita karena ada keperluan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri.

Lalu tahun 2019, Anita menghubungi Teddy soal ada informasi penyelundupan narkoba dari luar negeri. Mereka berdua pun berangkat bersama pasukan dan anak buah kapal dalam operasi resmi.

Tetapi operasi gagal, lalu setelah Oktober 2019 keduanya tidak berkomunikasi lagi. "Di 2022, yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke raja Brunei Darussalam," tutur Teddy.

Dia menyimpan kontak Anita dengan nama Anita Cepu. Menurut Teddy, istilah cepu adalah informan untuk polisi.

Terdakwa Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Pada persidangan dua hari lalu, Anita bercerita bahwa dia dan Teddy pernah bersama-sama mencari penyelundup dua ton sabu dari Myanmar. Mereka berada di Laut Cina Selatan, sedangkan posisi penyelundup sempat tertahan di Perairan Andaman, di selatan Myanmar.

Anita Cepu mengatakan sengaja menggagalkan operasi itu karena Teddy berniat menyisihkan 100 kilogram sabu. Anita takut diincar mafia narkoba Myanmar jika ketahuan sabu itu diperjualbelikan olehnya.

"Kalau sampai terjadi itu rezeki sampai kami sisihkan 100 kilo itu. Kami menjualnya, mafia yang di Myanmar itu tahu barang dia dan saya yang menjualnya, habislah kami tujuh turunan," kata Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Kini Teddy Minahasa dan Anita Cepu menjadi terdakwa kasus peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Lewat eks Kapolsek Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Teddy meminta Anita menjualkan sabu itu di Jakarta.

Pilihan Editor: Anita Cepu: Saya Istri Sirinya Teddy Minahasa Biar pun Beliau Tidak Mengakui

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus