Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
USTAD Abu Bakar Ba'asyir mungkin tidak segera menghirup udara segar kendati pada akhir April ini masa hukumannya habis. Pengasuh Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah ini dijerat lagi dengan tuduhan yang lebih serius: terlibat dalam aksi terorisme. Telah ditetapkan sebagai tersangka, Ba'asyir akan diperiksa dalam kasus yang baru pada Senin pekan ini. Kepastian itu dilontarkan Brigjen Pranowo, Direktur VI Mabes Polri, pekan silam. "Kami sudah melayangkan surat pemanggilan Kamis lalu," katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo