Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

JNE Kaji Laporkan Fitnah Kuburan Bansos, Rudi Samin: Silakan Saja, Biar Terbuka Semua

Pengacara JNE, Hotman Paris Hutapea mempertimbangkan untuk melaporkan Rudi Samin pemilik tanah kuburan bansos presiden di Kota Depok.

4 Agustus 2022 | 20.53 WIB

JNE menggelar konferensi pers menggandeng pengacara kondang Hotman Paris, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Perbesar
JNE menggelar konferensi pers menggandeng pengacara kondang Hotman Paris, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), Hotman Paris Hutapea mempertimbangkan untuk melaporkan Rudi Samin selaku pemilik tanah berkaitan dengan pembongkaran kuburan bansos presiden di Parung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasannya, Rudi Samin disebut-sebut melakukan fitnah terhadap PT JNE yang telah menimbun bansos tersebut, padahal kenyataannya bansos itu telah diganti oleh perusahaan jasa pengiriman tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menanggapi hal itu, Rudi Samin mengaku tidak gentar dengan ancaman itu dan mempersilakan pihak JNE melaporkan dirinya ke polisi. “Silakan aja, itu suka-suka dia, enggak apa-apa, itu haknya dia untuk beragumentasi secara hukum,” kata Rudi kepada Tempo, Kamis 4 Agustus 2022.

Rudi mengaku akan menghadapinya dengan santai dan justru malah menimpali dengan mempertanyakan dugaan unsur fitnah yang dilakukannya terhadap peristiwa itu. “Santai saja, lagian di mana fitnahnya, karena barangnya itu ada, pengangkatan barangnya disaksikan sama pihak kepolisian, jadi silakan aja dilaporkan malah biar terbuka semua,” kata Rudi.

Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar bersama PT JNE di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 4 Agustus 2022, mengatakan pemilik tanah berinisial R memiliki motif lain di balik pembongkaran kuburan bansos itu.

"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut dan akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ," kata Hotman. "Itulah dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," kata dia.

Hotman Paris menilai oknum tersebut telah memfitnah bahwa JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden. "Padahal tujuan dia (R) adalah memperjuangkan tanah miliknya dia," kata Hotman.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus