Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

John bayer dari barat

John bayer (marjohan rivai) dibantu yusnidas, membunuh nenek nursyamsi, 60 & mencemplungkan cucunya, rina, ke dalam sumur. tapi rina selamat. warga desa pandan, sum-bar, gempar. john & yusnidas ditahan polisi.

24 Juni 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NAMANYA John Bayer. Jangan silap, ia memang asli dari barat. Jelasnya Sumatera Barat. Pekan-pekan ini si John yang Bayer ini terpaksa meringkuk di tahanan karena membunuh Nursyamsi, 60 tahun, mertua temannya sendiri -- sesama pencuri -- bernama Marhen. Tak hanya itu, si John juga tega melemparkan putri temannya itu, Rina, 5 tahun 6 bulan, ke sebuah sumur. Pada 11 Mei tahun lalu, Ilyas Datuk Nan Sati, 73 tahun, baru saja datang dari Bukittinggi ke rumahnya di Desa Pandan, sekitar 9 km dari Kota Jam Gadang. Ia agak terkejut karena pintu rumahnya terkunci. Berkali-kali ia memanggil cucunya. Toh tak ada sahutan. Hanya saja, sayup-sayup ia mendengar jerit ketakutan cucunya itu dari dalam sumur yang terletak di belakang rumahnya. "Angku Datuak, Rina di sini." Ya, Tuhan, mata bekas anggota DPR ini terbelalak begitu melihat cucunya megap-megap terapung di dalam sumur itu. Tak pikir panjang, dengan bersitumpu ke dinding sumur, ia meluncur ke bawah dan mengangkat tubuh cucunya. "Mana nenekmu," tanya Ilyas dengan suara bergetar. "Dibunuh Om John," isak bocah itu. Si kakek segera minta tolong. Para tetangga, yang mendengar pekikan itu, datang berduyun-duyun. Sebuah tangga diulurkan, hingga Ilyas bisa naik sembari menggendong cucunya. Orang kampung itu semakin panik ketika melihat istri Ilyas terkapar, tewas bersimbah darah, di dapur. Rupanya, di siang itu, Marjohan Rivai alias John Bayer, 21 tahun, dan kawannya, Yusnidas, 24 tahun, mendatangi bekas kawan lamanya sesama pencuri, Marhen. Tapi di rumah itu hanya ada Nursyamsi dan Rina. Sedangkan ayah Rina, Marhen, bersama istrinya, Wati, sedang berada di Sawahlunto. Ilyas lagi ke kota. Karena John memang teman ayahnya yang sangat dikenalnya, Rina seketika akrab dengannya. Mendengar ada tamu, Nur yang lagi memasak kue di dapur menengok ke depan. Tapi, begitu melihat John, Nur spontan mencaci-maki. "Gara-gara kaulah dulu mantuku dihukum." Si nenek rupanya masih belum kehilangan dendamnya. Sebab, menantunya, Marhen, yang semula pegawai honor PJKA, sempat dihukum 8 bulan karena bersama-sama John terbukti mencuri mesin pemotong rumput milik NKA Padang. Akibatnya, Marhen, yang baru bebas tiga bulan sebelumnya, selain kena hukuman juga dipecat dari tempatnya bekerja. Sementara itu, John, lolos dari kejaran yang berwajib dan sampai hari itu masih buron. Dalam pengakuan John ke polisi, sikap nenek itulah yang membikin ia tersinggung. Ketika Nur melanjutkan masak kue, John berbisik pada Yus seraya menyelipkan sebilah pisau kepada temannya itu. Yus pun mendatangi Nur, dan tanpa ba-bi-bu tiba-tiba menikam dada korban. Nur menjerit kesakitan. Mendengar itu, Rina berlari ke belakang. Bocah itu terkesiap melihat John malah menyekap mulut neneknya hingga orang tua itu roboh. Saat itulah Yus kembali menikam punggung Nur hingga nenek itu tewas. Giliran Rina pun tiba. John segera menyambar dan meremas mulut anak itu. Bocah tak berdosa itu kemudian diangkatnya dan dicampakkannya ke dalam sumur sedalam 7 meter itu. Melihat korban masih menggelepar di sumur itu, Yus mengambil batu gilingan cabai seberat 5 kg dan mengempaskannya ke sumur. Batu itu mengenai wajah Rina. Setelah itu, kedua pembunuh menutup pintu depan. Sebelum kabur melompati dinding kamar mandi, mereka melucuti cincin dan anting-anting sang nenek, yang ditaksir bernilai Rp 700 ribu. Pembunuhan yang disusul perampokan itu hampir tak terungkap jika saja Rina menemui ajalnya. Tapi, untunglah, setelah dirawat di puskesmas karena luka dalam di keningnya, Rina sembuh kembali. Berkat gadis itu, polisi bisa menyebarkan foto John, yang didapat dari STM Padang -- tempat John sekolah sebelum drop out -- kesemua kantor polisi di Indonesia. Setahun berselang, barulah polisi mendapat informasi bahwa John berjualan pakaian jadi di Tanah Abang, Jakarta. Pada 7 Mei lalu polisi menciduk John di Jakarta. Dua hari kemudian Yus pun ditangkap, menyusul pengakuan John. Sejak pekan lalu, kedua tersangka itu dititipkan Polres Agam ke Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus