Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kaesang Sebut Keberangkatannya ke AS Menggunakan Private Jet hanya Nebeng Biasa ke Teman

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," ucap Kaesang, Selasa 17 Agustus 2024.

17 September 2024 | 12.45 WIB

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat  dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 17 September 2024. Kedatangan Kaesang terkait dengan dugaan gratifikasi private jet milik SEA Group ke Amerika Serikat pada Agustus lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100


Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK untuk mengklarifikasi bahwa keberangkatannya ke Amerika Serikat bersama sang istri Erina Gudono, pada 18 Agustus, lalu menggunakan private jet hanya menumpang ke temannya. “Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," ucap Kaesang, Selasa 17 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kaesang datang bersama dengan kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicaranya Francin Widjojo. Ia berada di gedung KPK dari mulai pukul 10.20 sampai dengan 11.21.

Francine Widjojo menerangkan saat ini mereka tidak menyerahkan dokumen apa pun. Kaesang hanya mengisi formulir dugaan gratifikasi dan tinggal menunggu langkah selanjutnya dari KPK.

“Tadi mas Kaesang hanya mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu dari KPK apakah akan ditetapkan gratifikasi atau bukan,” ujar Francin.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus