Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Sukatani menerima laporan seorang kakek (75 tahun) diduga memerkosa nenek berusia 95 tahun. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung mengatakan keponakan korban memergoki aksi kakek tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keponakannya (korban) menemukan, melihat ada orang di rumah nenek-neneknya, lagi menindih si nenek ini," kata dia pada Selasa, 7 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadiannya berlangsung di wilayah Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 5 Maret 2023. Gogo menjelaskan, keluarga korban langsung memarahi sang kakek pasca melihat kejadian tersebut dan melapor ke polisi.
Walau begitu, polisi belum bisa memastikan apakah benar kakek ini telah berbuat cabul. Sebab, tutur Gogo, korban belum bisa menjalani visum. Korban yang berusia hampir satu abad itu masih dalam kondisi sakit dan tak bisa bangun dari tempat tidur.
"Ini kami belum tahu ya diperkosa apa enggak karena belum ada saksi, korbannya juga belum ada keterangan apa pun. Korbannya juga masih di rumah, enggak bisa bangun karena maunya di rumah saja," ujar Gogo.
Dia menambahkan polisi sudah mengamankan terduga pelaku. Kendati demikian, polisi juga belum mendapatkan keterangan apa pun dari terduga pelaku.
Kakek itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit seusai dirinya tepergok diduga melakukan aksi cabul. "Pas mau diambil keterangannya, pelaku syok, namanya diomelin ya sama orang-orang begitu, kan," ujar Gogo.
Pilihan Editor: Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.