SITI Mulyati, 18 tahun, sejak awal tahun lalu menjadi pembantu di sebuah wisma di Jalan Raya Pedurungan, Semarang. Majikannya, Kenchappa, 45 tahun, warga negara India, adalah manajer produksi di pabrik tekstil PT Bitratex yang pernah meraih predikat perusahaan pengekspor teladan tingkat Jawa Tengah dan mendapat hadiah Upakarti. Juli lalu, sejak insinyur tekstil itu ditinggal istri dan anaknya ke India, Siti diminta tinggal di wisma tadi. Alasannya, makan malamnya sering dingin. Siti setuju, apalagi pamannya, Mulyono, sopir di situ. Di suatu pagi, masih Juli, selagi mengepel lantai, Siti ditarik Kenchappa ke kamar dan dipaksa melayaninya. "Saya berontak, tapi tidak kuat melawannya," kata Siti. Di malam lain Kenchappa minta Siti memijatinya. "Saya dipaksa," kata- nya. Lalu, terulang peristiwa serupa: diperkosa. Ketiga kalinya, Kenchappa merayu Siti ketika nonton televisi. Dan berlanjut dengan persebadanan. Mulyono sempat menyaksikan kejadian itu. Besoknya, ia dipecat Kenchappa. Ia diberi pesangon Rp 50 ribu. Dua hari kemudian Siti dipecat dengan bekal Rp 150 ribu yang menurut Siti uang itu gajinya, bukan pesangon. Kemudian mereka mengadu ke SPSI Unit Bitratex. Hasilnya nihil. Lalu Siti dan Mulyono melaporkan skandal perkosaan itu ke polisi, Oktober lalu. Mereka juga membeberkannya di koran. Y.M. Lodha, presiden direktur Binatrex, memanggil Yosephine Sumarni alias Yosi, 35 tahun. Ia minta manajer administrasi dan pengadaan barang itu membantah berita tadi dengan mengatakan Siti memfitnah Kenchappa. "Saya menolak, itu urusan pribadi," kata Yosi, yang juga aktif di Rotary Club. Karena gagal, lalu Lodha membuat surat pernyataan yang harus diteken semua karyawan. Isi surat itu: Kenchappa orang baik dan selalu berlaku sopan. Tak semua mendukung pernyataan itu. Yang menolak, Yosi, A. Prawoto (kepala keamanan), dan F.A. Suharto (kepala personalia). Setelah penolakan itu, November lalu, Lodha melapor ke polisi: kamar kerjanya dibobol maling. "Padahal, yang dibongkar itu lemari saya, bukan lemari presdir," kata Yosi. Pada hari yang sama dengan kecurian itu, istri Prawoto dianiaya di ruang tamu rumahnya. Pingsan. Orang yang menganiaya itu, menurut Prawoto, berpesan agar ia tak ikut-ikutan dalam urusan kantor. Belakangan, Yosi dipojokkan. "Ia hendak memeras kami dengan tuntutan satu miliar," kata Pratap Singh, pejabat baru di kantor itu. Kenchappa menuduh Yosi merancang fitnah itu, "Karena banyak barang yang dibelinya saya tolak." Skandalnya dengan Siti dibantah. "Saat itu saya di Australia," kata Kenchappa. Yosi dan kawan-kawan menolak tuduhan Kenchappa. "Buat apa memeras, saya sudah 13 tahun kerja di Bitratex," kata Yosi. Dan menurut Prawoto tidak benar Kenchappa berada di Australia pada saat itu. Bekas marinir ini melaporkan kasus penganiayaan istrinya pada wali kota Semarang. Pada 5 Desember lalu, di sebuah rumah makan, Siti dan Mulyono dipertemukan dengan Pratap, dan orang yang mirip petugas keamanan. "Saya dikasih Rp 7,5 juta, dan disuruh menandatangani pernyataan mencabut pengaduan di polisi," kata Siti di Desa Penggaron, Semarang, kepada pembantu TEMPO Arief A. Kuswardono. Pada 17 Desember lalu keluar pengumuman pers yang menyebutkan perusahaan berdamai melalui jalan musyawarah dengan Yosephine. Dan pekan lalu, Siti ke Poltabes Semarang. Polisi yang menerimanya menganjurkan agar pengaduan kasusnya tidak dicabut, melainkan dikoreksi saja. "Maksudnya, hubungan itu suka sama suka," kata jebolan SD itu.Bunga Surawijaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini