Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Kandas di Mahkamah, Ditanggung Rakyat

Ikhtiar menggugat dasar hukum pengucuran uang negara untuk ganti rugi korban lumpur Lapindo kandas di Mahkamah Konstitusi. Semua pembayar pajak ikut menanggung.

23 Desember 2012 | 00.00 WIB

Kandas di Mahkamah, Ditanggung Rakyat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PULUHAN orang berkumpul di titik 21 tanggul penahan luapan lumpur di Desa Jatirejo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin pagi pekan lalu. Berbekal cangkul dan gancu, mereka tak sedang bersiap menjadi pemandu wisata seperti hari-hari biasa. Penduduk yang kampungnya terkubur lumpur panas itu marah karena sisa ganti rugi yang dijanjikan lunas bulan ini belum mereka terima.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus