Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat mengklaim punya bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam atau pedang. Afif Maulana merupakan bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penyiksaan oleh polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono membenarkan bahwa video yang dimaksud ditemukan oleh penyidik usai membuka ponsel milik Afif. “Benar dan asli. Bukan rekayasa,” ujar dia ketika dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suharyono kemudian mengirimkan dua foto, di mana kedua foto tersebut menunjukkan seorang anak laki-laki membawa pedang dengan pose berbeda. Adapun wajah anak laki-laki itu dikaburkan atau di-blur.
Dalam foto pertama, bocah itu terlihat memegang pedang ke arah atas. Sementara foto kedua, pedang dipegang menghadap ke arah bawah. Anak laki-laki itu terlihat mengenakan jaket parka berwarna kuning gelap dengan warna biru muda dan putih di tengahnya. Dia juga mengenakan celana pendek hitam bermotif.
Namun, Suharyono tidak menjelaskan lebih lanjut apakah foto atau video tersebut diambil pada malam kejadian, sehingga dianggap sebagai pelaku tawuran atau tidak. Dia juga belum membalas pesan Tempo ketika dimintai keterangan soal Afif Maulana yang disebut pertama kali mengajak temannya tawuran. Hingga berita ini ditulis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sekaligus kuasa hukum Afif Maulana belum mengkonfirmasi dan memberikan penjelasan terkait video dan foto tersebut.
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.
DEFARA DHANYA | INTAN SETIAWANTY