Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolri: Personel Polisi Harus Hati-hati soal Netralitas dalam Pilkada

Kapolri mengklaim akan memproses personel polisi yang melanggar netralitas di Pilkada 2024.

10 November 2024 | 12.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim telah memerintahkan bawahannya di daerah untuk menjaga netralitas dalam pilkada serentak 2024. Sigit mengakui masalah netralitas korps bhayangkara pasti disorot di tengah pelaksanaan pilkada serentak kali ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Oleh karena itu seluruh personel harus berhati-hati dengan isu netralitas ini karena menyangkut kredibilitas di lapangan,” kata Sigit kepada Tempo melalui jawaban tertulis, Minggu, 10 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menekankan netralitas, Sigit juga meminta aparat kepolisian bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk memastikan kelancaran pilkada. “Aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memegang peran penting untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai, sejuk, dan legitimate,” katanya.

Untuk menjamin netralitas aparat dalam pilkada, kata dia, Polri telah melibatkan unsur-unsur pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan pada internal Polri, kata Sigit, adalah Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan.

Selain pengawasan internal, Sigit menyebutkan juga menggaet pengawasan oleh pihak eksternal. “Pengawasan ini dilakukan oleh berbagai lembaga dan organisasi masyarakat,” katanya.

Dia memastikan akan memproses personel Polri yang melanggar netralitas selama pilkada. “Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan personel Polri terkait netralitas dengan disertai alat bukti yang kuat sebagaimana diatur dalam undang-undang, maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, ada dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk memenangkan calon tertentu di pilkada. Keterlibatan polisi diduga terjadi di pilkada Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Di pilkada Jawa Tengah, korps Bhayangkara diduga mendorong kepala desa untuk mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Paslon ini didukung Koalisi Indonesia Maju, gabungan dari sembilan partai politik yang juga mengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Empat kepala desa yang ditemui Tempo mengaku didekati anggota kepolisian dan diminta mendukung Luthfi-Taj.

Di pilkada Jawa Tengah, pasangan Luthfi-Taj akan menghadapi duet Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Pasangan Andika-Hendrar diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hal serupa juga terjadi di pilkada Sumatera Utara. Operasi kepolisian dikerahkan untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya. Polisi diduga meminta kepala desa agar ikut memenangkan menantu mantan presiden Joko Widodo itu.

MAJALAH TEMPO 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus