Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono pada Selasa, 10 Agustus 2021. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 10 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain rumah dinas, penyidik juga menggeledah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara, Jawa Tengah. Ali mengatakan tim masih mengumpulkan barang bukti dari kedua lokasi itu dalam dalam penyidikan kasus korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR. “Untuk perkembangan kegiatan akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Banjarnegara. KPK telah menetapkan tersangka. Namun, belum mau mempublikasikannya. Publikasi penetapan tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Baca: KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek di Banjarnegara, Sudah Ada Tersangka