Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan tidak menggunakan anggaran pendapatan belanja negara dalam menghelat kegiatan lari maraton yang digelar oleh Kementerian Hukum pada pagi ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang paling penting bahwa penyelenggaraan hari ini sama sekali tidak menggunakan anggaran belanja negara,” kata Supratman saat ditemui setelah mengikuti acara Pengayoman Run 2025
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Supratman mengatakan bahwa pendanaan kegiatan tersebut berasal dari biaya yang dibayarkan oleh para peserta dan juga pihak penyokong atau sponsorship.
Kegiatan ini dihelat di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan. Dalam acara yang dihadiri sekitar lima ribu peserta ini, Kementerian Hukum menyediakan dua jarak kompetisi maraton.
Pantauan Tempo, Menteri Hukum Supratman dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengikuti kompetisi dengan jarak sepanjang lima kilometer. Adapun jarak tempuh terjauh yang ditetapkan dalam kompetisi ini adalah sejauh 10 kilometer.
Selain menjadi momen kebersamaan, Supratman menyatakan kompetisi maraton ini juga dihelat untuk mensosialisasikan tugas-tugas dari kementerian yang berada di bawah pimpinannya. “Ini ajang sosialiasi tentang tugas-tugas Kementerian Hukum pasca adanya restrukturisasi yang dilakukan oleh Bapak Presiden.”
Dalam acara Pengayoman Run itu, para peserta yang berhasil mencapai garis finish akan mendapatkan medali berwarna emas. Selain itu juga terdapat panggung hiburan di dalam stadion. Sejumlah genre musik dari pop hingga dangdut dilantunkan oleh penyanyi di atas panggung.
Kementerian Hukum mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun dari total pagu Rp 5 triliun. Anggaran terbaru itu telah disetujui dalam rapat kerja bersama Komisi XIII dan mitra kerjanya di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.
“Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kementerian Hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Kementerian Hukum mengusulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp 3,388 triliun,” kata Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dalam rapat tersebut.
Adapun rincian dari anggaran Rp 3,388 triliun itu adalah Rupiah Murni sebesar Rp 2,895 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 492 juta
Eddy menyampaikan anggaran setelah rekonstruksi akan digunakan untuk membiayai tiga program, yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program dukungan manajemen.
Pagu yang dapat digunakan untuk pembentukan regulasi adalah sebesar Rp 20,9 jutasedangkan untuk penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp 315,52 juta dan untuk dukungan manajemen sebanyak Rp 2,95 miliar.
Pilihan Editor: Kapolri Listyo Sigit Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri