Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi akan Periksa Audy Item

Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan

18 Juni 2022 | 18.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Iko Uwais dalam salah satu adegan di film Triple Threat. Foto: Instagram LionsgatePlay/

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengungkap keberlanjutan kasus dugaan penganiayaan oleh aktor Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah. Dia akan menjadwalkan pemeriksaan saksi baru dalam kasus tersebut usai memeriksa Iko dan adiknya tadi malam, Jumat, 17 Juni 22022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat memeriksa Iko sebagai saksi, dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya,” ujar Hengki lewat keterangannya pada Sabtu, 18 Juni 2022.

 

Menurut Hengki, Polres Metro Bekasi Kota akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais, Audy Item, pekan depan. “Kami akan periksa mungkin hari Senin. Itu berdasarkan keterangan Iko saat diperiksa,” katanya.

 

Sebelumnya, pemain film The Raid itu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

 

Iko Uwais diperiksa Polres Bekasi

 

Iko Uwais bersama adiknya, Firmansyah, menghadiri panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Keduanya diperiksa selama kurang lebih dua jam tadi malam, Jumat, 17 Juni 2022.

 

"Kami berikan perkembangan hari ini alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Komisaris Ivan Adhitira dalam keterangannya pada Jumat malam, 17 Juni 2022.

 

Menurut Ivan, aktor film laga dan adiknya sudah dimintai keterangan dan membubuhkan tanda tangannya dalam berita acara interogasi. Kemudian, Ivan melanjutkan, polisi akan meneliti dan menganalisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya.

 

Selama dua jam tersebut, Ivan menjelaskan Iko dicecar dengan 14 pertanyaan, sementara Firmansyah 13 pertanyaan. "Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi dari peristiwa yang dilaporkan saudara R," kata Ivan.

 

Iko mengatakan pemeriksaannya berjalan dengan lancar. Namun, Iko enggan mengungkap apa saja yang ditanyakan pihak penyidik kepadanya terkait dugaan penganiayaan. "Alhamdulillah berjalan lancar. Kalau soal itu kan dari tim kepolisian, jadi enggak bisa disampaikan," tutur Iko Uwais.

 

 

 

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus