Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus KDRT di Cipondoh Tangerang Naik Penyidikan, Polisi Sita Gunting, Pisau hingga Rekaman CCTV

Karena korban KDRT itu masih mengalami trauma, polisi butuh waktu untuk menggali informasi lebih dalam, termasuk soal motif.

21 Agustus 2024 | 10.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dugaan KDRT di Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Polres Metro Tangerang meningkatkan proses penyelidikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Cipondoh Kota Tangerang ke tahap penyidikan. Video KDRT suami aniaya istri itu viral di media sosial.  

"Sudah dinaikkan dari proses lidik ke proses sidik," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa 20 Agustus 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah menyita barang bukti berupa gunting, pisau dan rekaman CCTV. Selain itu, polisi mengambil visum terhadap korban VV, 32 tahun juga telah dilakukan. Hasilnya, korban mengalami luka di bagian mata, pipi dan bagian tubuh lain. "Korban juga masih mengalami trauma," kata Zain. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena korban masih mengalami trauma, polisi membutuhkan waktu untuk menggali informasi lebih dalam dari korban penganiayaan oleh suaminya sendiri itu. "Seperti motif masih terus kita dalami," kata Zain. 

KDRT yang dilakukan pria berinsial MA terhadap istrinya itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Video singkat itu memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan di sebuah rumah. Pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak korban VV.  

Dalam video itu juga terlihat pelaku menjambak korban dan menariknya masuk ke dalam rumah. Pelaku juga menggenggam senjata tajam jenis pisau di tangannya. 

VV melaporkan suaminya MA ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 18 Agustus 2024. Dari laporan itu, polisi sudah memeriksa korban dan lima orang saksi yaitu adik dan tetangga korban. "Pelaku dan korban adalah suami istri, penganiayaan ini diduga dipicu dari masalah pekerjaan," kata Zain. 

Zain mengatakan, polisi masih memburu pelaku KDRT di Tangerang itu. Menurut Zain, MA mangkir dari panggilan dan sudah dicari namun belum ditemukan. "Masih terus kami kejar."

Pilihan Editor: Bawaslu Jakarta Terima 300 Laporan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma - Kun, Minta KPU Ubah Status

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus