Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Polres Metro Tangerang meningkatkan proses penyelidikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Cipondoh Kota Tangerang ke tahap penyidikan. Video KDRT suami aniaya istri itu viral di media sosial.
"Sudah dinaikkan dari proses lidik ke proses sidik," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa 20 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah menyita barang bukti berupa gunting, pisau dan rekaman CCTV. Selain itu, polisi mengambil visum terhadap korban VV, 32 tahun juga telah dilakukan. Hasilnya, korban mengalami luka di bagian mata, pipi dan bagian tubuh lain. "Korban juga masih mengalami trauma," kata Zain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena korban masih mengalami trauma, polisi membutuhkan waktu untuk menggali informasi lebih dalam dari korban penganiayaan oleh suaminya sendiri itu. "Seperti motif masih terus kita dalami," kata Zain.
KDRT yang dilakukan pria berinsial MA terhadap istrinya itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Video singkat itu memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan di sebuah rumah. Pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak korban VV.
Dalam video itu juga terlihat pelaku menjambak korban dan menariknya masuk ke dalam rumah. Pelaku juga menggenggam senjata tajam jenis pisau di tangannya.
VV melaporkan suaminya MA ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 18 Agustus 2024. Dari laporan itu, polisi sudah memeriksa korban dan lima orang saksi yaitu adik dan tetangga korban. "Pelaku dan korban adalah suami istri, penganiayaan ini diduga dipicu dari masalah pekerjaan," kata Zain.
Zain mengatakan, polisi masih memburu pelaku KDRT di Tangerang itu. Menurut Zain, MA mangkir dari panggilan dan sudah dicari namun belum ditemukan. "Masih terus kami kejar."
Pilihan Editor: Bawaslu Jakarta Terima 300 Laporan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma - Kun, Minta KPU Ubah Status