Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari, naik ke tahap penyidikan. Dokter Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyelidikan terhadap kasus di PPDS FK Undip sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik sedang mendalami hasil penyelidikan ini untuk menetapkan tersangkanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dokter Aulia Risma diduga menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya di program PPDS Undip. Orang tua korban sempat menceritakan rutinitas anaknya selama menjalani PPDS Anestesi Undip di Rumah Sakit Kariadi. Ibu korban, Nuzmatun Malinah, mengungkapkan Risma kerap bercerita tentang jam belajarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari awal 2022 bercerita jam belajar. Pukul 03.00 dini hari harus sudah di ruang, peralatan sudah siap. Kemudian pulangnya itu pukul 01.00 kadang 01.30," ujar dia sambil berulang kali meneteskan air mata pada Rabu malam, 18 September 2024.
Lantaran kecapekan, Aulia pernah jatuh ketika pulang dari rumah sakit. Waktu kejadiannya saat dini hari pada 25 Agustus 2024. Korban jatuh terperosok saluran drainase di tepi jalan. "Saking ngantuknya nyetir motor jatuh ke selokan. Sampai dia sadar sendiri," sebutnya. Korban kemudian menjalani dua kali operasi setelah mengalami kecelakaan tersebut.
Meski belum pulih, menurutnya, Aulia Risma harus menjalani rutinitas di luar agenda lazimnya program pendidikan. Seperti dia harus mengantarkan makanan untuk mahasiswa PPDS angkatan di atasnya.
Nuzmatun mengaku sempat melaporkan hal tersebut kepada pimpinan Program Studi Anestesi. "Jawabnya bahwa itu adalah untuk melatih mental dalam menghadapi berbagai pasien," tutur dia.
Ketika dianggap melakukan kesalahan, Nuzmatun mengatakan, mahasiswa PPDS Undip di RS Kariadi itu juga mendapat hukuman. Dia pernah diperintahkan berdiri selama satu jam ketika kakinya masih sakit akibat kecelakaan.
Pilihan Editor: Tamron Sebut Setor Rp 2,2 Miliar untuk Dana CSR PT Timah ke Harvey Moeis