Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Narkoba, Kejari Jakbar Susun Surat Dakwaan Vanessa Angel

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tengah menyusun dakwaan untuk selebritas Vanessa Angel terkait kasus kepemilikan narkoba yang menjeratnya.

7 Agustus 2020 | 05.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Artis Vannesa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti 20 butir pil jenis psikotropika. Tes urin Vanessa menunjukkan negatif, sementara Bibi sebaliknya. Vanessa yang pernah dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba, namun hanya dikenai status tahanan kota karena situasi wabah corona dan kondisinya yang tengah hamil. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyusun dakwaan untuk selebritas Vanessa Angel terkait kasus kepemilikan narkoba yang menjeratnya.

Penyusunan dakwaan diperkirakan paling lama 14 hari, sebelum nantinya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Biasanya paling lama dua minggu untuk persiapkan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.

Saat ini, Vanessa Angel telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat , setelah Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan pelimpahan tahap dua.

Artinya, berkas perkara dan barang bukti untuk dipersidangkan telah dinyatakan P21 atau lengkap.

Kendati demikian, Vanessa Angel tidak ditahan secara langsung, melainkan menjadi tahanan kota atas permintaannya. Hal itu lantaran Vanessa memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif.

"Pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui ASI. Jadi seperti pesan pimpinan penegakan hukum harus tegakkan hati nurani," kata Edwin.

Sebelumnya, Selebritas Vanessa Angel menjadi tahanan kota Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter.

Selebriti Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.

Vanessa Angel tidak ditahan, dan berstatus tahanan kota lantaran usia kehamilannya pada saat itu, serta wabah Covid-19. Sehingga, dia hanya dikenakan wajib lapor.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus