Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menggali informasi dari WNI yang selamat dalam kasus penembakan oleh aparat keamanan Malaysia. Berdasarkan keterangan korban, mereka membantah menyerang kapal patroli seperti yang dituduhkan pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak ada perlawanan dari kapal yang ditumpangi WNI tersebut,” kata Atase Kepolisian KBRI di Malaysia Komisaris Besar Juliarman Eka Putra Pasaribu kepada Tempo melalui pesan tertulis, Sabtu, 1 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pihak APMM menyatakan kapal yang ditumpangi WNI menyerang aparat saat dicegat di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat dinihari, 24 Januari 2025. Penyerangan itu dijadikan alasan tim patroli melepaskan tembakan ke arah kapal yang sedianya akan mengangkut sejumlah WNI dari Selangor menuju Dumai secara ilegal. Penembakan itu menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya luka-luka.
Juliarman mengatakan kapal yang ditumpangi sejumlah pekerja migran Indonesia itu memang berusaha melarikan diri ketika diminta berhenti oleh pihak APMM. Kapal itu mengangkut sejumlah WNI yang masuk ke Malaysia secara ilegal dan hendak kembali lagi ke Indonesia.
“Mereka hendak menuju Dumai dengan membayar sejumlah uang kepada agen yang akan menyelundupkan,” kata Juliarman.
Sebelum peristiwa penembakan terjadi, kata Juliarman, tim patroli APMM meminta kapal yang mengangkut WNI itu berhenti dan memberikan identitas. Namun kapal yang ditumpangi pekerja migran itu mengabaikan perintah dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Dia mengatakan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun tim patroli APMM tak mampu mencegah kapal itu karena melaju dengan kecepatan tinggi. “Kapalnya menggunakan tiga mesin, karena tidak terkejar, mereka melepaskan tembakan sebanyak 10 kali ke arah target dan akhirnya melukai penumpang di dalamnya,” kata Juliarman.
Menanggapi insiden ini, Kementerian Luar Negeri RI mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan. “Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Judha.
Pilihan Editor: Guru Cabuli 20 Anak di Ciledug, Polisi Minta Korban Lainnya Segera Lapor jika Belum