Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemanggilan kembali terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme Candi Borobudur. Padahal, kasusnya itu telah naik ke tahap penyidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk hari ini belum ada pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zulpan menjelaskan, yang pasti saat ini tim penyidik telah memeriksa para saksi, termasuk saksi ahli untuk mengungkap kasus dugaan penistaan agama. Dia memastikan pemanggilan ke depannya akan tetap dijadwalkan penyidik.
"Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi ahli, kemudian nanti akan dijadwalkan pemanggilan-pemanggilan kepada pihak-pihak lain," kata Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima dan mempelajari dua laporan terhadap Roy. Kedua laporan tersebut yakni atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan limpahan dari Bareskrim Polri dengan pelapor atasnama Kevin Wu.
"Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Selain itu, sejumlah ahli akan diperiksa dalam kasus unggahan meme patung Budha Candi Borobudur mirip Jokowi. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Roy Suryo.
"Besok juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan tambahan terkait dengan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial untuk melengkapi pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik sebelumnya," katanya.
Setelah pemeriksaan terhadap beberapa ahli itu, polisi akan memanggil Roy. Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan surat perintah tugas untuk menangani kasus ini. Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.
Polisi cecar Roy Suryo 18 pertanyaan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai pihak pelapor di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 30 Juni 2022. Roy diperiksa selama tiga jam yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB. "Kami bersama-sama datang sesuai dengan panggilan yaitu jam 14.00 WIB. Pemeriksaan memang dari jam 14.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujar Roy Suryo kepada wartawan, pada Kamis, 30 Juni 2022.
Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadoni keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis malam sekitar pukul 18.40 WIB. Dia mengatakan telah mendapatkan 18 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan tiga akun Twitter pengunggah pertama soal meme Patung Budha Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya sempat ditanya sampai dengan sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu, yang ditanyakan ke saya tiga akun itu," kata Roy Suryo.
Dalam pemeriksaan itu, ia juga memberikan data jejak digital dan identitas asli pemilik tiga akun itu. "Sehingga nama aslinya, akun yang pertama yang mengupload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pihak pelapor sambil didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dan seorang saksi dari umat Budha. Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Baca juga: Roy Suryo Ditanya Polisi 18 Pertanyaan Ihwal AkunTwitter Pengunggah Meme Patung Budha Mirip Jokowi