Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Roy Suryo Unggah Meme Patung Budha Mirip Jokowi, Polisi: Kami Pasti Jadwalkan Pemeriksaan

Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemanggilan kembali terhadap Roy Suryo dalam kasus unggahan meme patung Budha Borobudur mirip Jokowi.

8 Juli 2022 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemanggilan kembali terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme Candi Borobudur. Padahal, kasusnya itu telah naik ke tahap penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk hari ini belum ada pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulpan menjelaskan, yang pasti saat ini tim penyidik telah memeriksa para saksi, termasuk saksi ahli untuk mengungkap kasus dugaan penistaan agama. Dia memastikan pemanggilan ke depannya akan tetap dijadwalkan penyidik.

"Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi ahli, kemudian nanti akan dijadwalkan pemanggilan-pemanggilan kepada pihak-pihak lain," kata Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima dan mempelajari dua laporan terhadap Roy. Kedua laporan tersebut yakni atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan limpahan dari Bareskrim Polri dengan pelapor atasnama Kevin Wu.

"Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Selain itu, sejumlah ahli akan diperiksa dalam kasus unggahan meme patung Budha Candi Borobudur mirip Jokowi. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Roy Suryo.

"Besok juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan tambahan terkait dengan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial untuk melengkapi pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik sebelumnya," katanya.

Setelah pemeriksaan terhadap beberapa ahli itu, polisi akan memanggil Roy. Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan surat perintah tugas untuk menangani kasus ini. Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.

Polisi cecar Roy Suryo 18 pertanyaan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai pihak pelapor di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 30 Juni 2022. Roy diperiksa selama tiga jam yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB. "Kami bersama-sama datang sesuai dengan panggilan yaitu jam 14.00 WIB. Pemeriksaan memang dari jam 14.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujar Roy Suryo kepada wartawan, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadoni keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis malam sekitar pukul 18.40 WIB. Dia mengatakan telah mendapatkan 18 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan tiga akun Twitter pengunggah pertama soal meme Patung Budha Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya sempat ditanya sampai dengan sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu, yang ditanyakan ke saya tiga akun itu," kata Roy Suryo.

Dalam pemeriksaan itu, ia juga memberikan data jejak digital dan identitas asli pemilik tiga akun itu. "Sehingga nama aslinya, akun yang pertama yang mengupload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," jelasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pihak pelapor sambil didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dan seorang saksi dari umat Budha. Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus