Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Geledah Balai Kota Bandung

KPK menyatakan telah menggeledah sejumlah tempat termasuk Balai Kota Bandung dalam kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung Yana Mulyana

17 April 2023 | 16.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan telah menggeledah sejumlah tempat dalam kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada hari ini Senin 17 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa tempat di Kota Bandung. Salah satunya, kata dia, adalah Balai Kota Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Bandung, dintaranya di Balai Kota," kata Ali melalui keterangan tertulis Senin 17 April 2023.

Meski begitu, Ali belum menjelaskan bagaimana hasil dari upaya paksa tersebut. Selain itu, ia menyebut perkembangan selanjutnya akan segera disampaikan kepada masyarakat.

"Kegiatan masih berlangsung sehingga akan kami informasikan nanti perkembangannya bila seluruh kegiatan selesai," ujar dia.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta beberapa pihak lainnya pada Jum'at 14 April 2023 lalu. Yana Mulyana cs ditangkap KPK atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah alat bukti yang kini telah disita penyidik. Sejumlah barang bukti tersebut antara lain mata uang dari berbagai negara dan juga sepatu Louis Vuitton berwarna putih.

KPK menduga Yana Mulyana bersama beberapa pejabat dari Pemerintah Kota Bandung menerima suap untuk memuluskan tender pengadaan CCTV dan jaringan internet. Diperkirakan, Yana Mulyana menerima suap hingga Rp. 924,6 juta dari proyek tersebut.

Saat ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Keenam orang tersebut telah ditahan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari ke depan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus