Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023, serta penerimaan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keempat saksi diperiksa di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu kemarin. "Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun saksi yang diperiksa, yakni Heri Nurhayat (HY) selaku mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD); Himawan Santoso (HS) selaku Komisaris PT Connecti Bagja Abadi; Asep Kurnia (AK) selaku Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandung/Pengujian Kendaraan merangkap Plh.Sekdis Perhubungan Kota Bandung; serat Lukman (L) selaku swasta CV Mulya Cipta Abadi SPBU Jalan Riau.
Tessa menyebut keempat saksi diperiksa penyidik KPK untuk didalami perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka dalam proses lelang paket tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City. Yana Mulyana ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pada Jumat, 14 April 2023.
Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang lainnya, yaitu Andri Susanto selaku ajudan wali kota, Khoirul Rijal selaku Sekretaris Dishub Bandung, dan Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana Mulyana. KPK juga menangkap SS (Sony Setiadi, CEO) di kantor PT CIFO (PT Citra Jelajah Informatika); AG (Andreas Guntoro, direktur) di kantor PT SMA (PT Sarana Mitra Adiguna).
KPK juga telah memeriksa empat anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi yang diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Bagus Pribadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor