Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kecurangan dalam Pemilu 2024 dikhawatirkan meningkat pada hari pemungutan suara.
Indikasi kecurangan sudah terlihat sejak tahapan pemilu dimulai.
Masyarakat harus berani melaporkan temuan tentang kecurangan pemilu.
JAKARTA – Kekhawatiran akan kecurangan Pemilu 2024 semakin meningkat menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan itu, sejumlah koalisi masyarakat sipil menyiapkan diri ambil bagian dalam memantau dan mengawasi proses pemungutan suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), misalnya, secara khusus menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan kecurangan-kecurangan yang ditemukan. Keberanian ini dibutuhkan demi menyelamatkan demokrasi. “Menghentikan praktik kecurangan pemilu merupakan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur, kemarin, 12 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mendukung pengaduan masyarakat, kata Isnur, YLBHI telah membuka posko advokasi di kantor hukum yang menjadi jaringan mereka di 18 provinsi. “Sebagai posko pengaduan jika ada intimidasi, kekerasan, atau upaya-upaya pembungkaman,” ujarnya.
Seorang warga negara Indonesia mencelupkan jarinya pada tinta setelah menyalurkan suaranya di tempat pemungutan suara di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Februari lalu. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman
Isnur khawatir praktik intimidasi dan kekerasan itu akan marak pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Tujuannya, membungkam masyarakat agar tidak melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara. Karena itulah YLBHI membuka posko demi mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan kecurangan.
Kekhawatiran serupa disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Melalui siaran pers, ICW menyatakan indikasi kecurangan itu sudah terlihat sejak tahapan pemilu dimulai. Misalnya tentang penggunaan fasilitas negara, aparatur negara yang tidak netral, serta praktik laten politik uang. Setidaknya, hingga 10 Februari lalu, terdapat 53 masalah dan dugaan kecurangan pemilu yang ditemukan dan telah diverifikasi secara mandiri.
ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil pada 23 Januari lalu sudah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu. Namun aduan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil tanpa adanya penjelasan lebih lanjut.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) juga sudah menyiapkan strategi untuk mengawal pelaksanaan pemilu. Jaringan yang diperkuat 38 lembaga ini bakal menerjunkan relawan di 1.242 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia. “Kami akan terus bergerak untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita.
Menurut Nurlia, JPPR baru-baru ini juga telah meluncurkan buku panduan tentang Pemilu 2024. Dengan buku panduan ini diharapkan literasi kepemiluan masyarakat meningkat sehingga bisa memahami penyelenggaraan pemilu serentak. "Buku ini sebagai panduan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pemilu dan pemilihan,” katanya.
Selain tentang penyelenggaraan pemilu, kata Nurlia, dalam buku panduan ini terdapat pembahasan mengenai penegakan hukum pemilu, termasuk mekanisme untuk melaporkan kecurangan. "Buku panduan ini diharapkan menjadi bentuk kontribusi JPPR dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi pemilu," katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan telah membentuk tim pengawasan untuk berpatroli mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Tim ini melibatkan pemangku kepentingan. Di antaranya tokoh adat dan masyarakat yang tidak terafiliasi dengan partai politik, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta aparat keamanan. Selain pengawasan, mereka dilibatkan untuk pendistribusian logistik pemilu ke berbagai daerah.
Bawaslu memperingatkan agar tidak ada lagi aktivitas kampanye secara luring ataupun daring selama masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Alat peraga kampanye yang terpasang di pinggir jalan pun harus dicopot.
Adapun untuk pengawasan pada hari pemungutan suara, kata Rahmat, tim patroli akan disebar ke TPS. Lokasi-lokasi yang dianggap rawan bakal mendapat perhatian khusus untuk mengantisipasi kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Menurut Rahmat, langkah pengawasan ini tentu tidak bisa hanya mengandalkan tim patroli. Karena itu, keterlibatan masyarakat secara luas sangat dibutuhkan. “Sangat penting menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang mudah diakses,” katanya.
Di Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu membuka layanan call center pengaduan melalui nomor 0813-7151-7020. Layanan ini aktif 24 jam untuk berbagai laporan perihal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Maryamah, menuturkan masyarakat juga bisa mengadu ke kantor Bawaslu terdekat jika menemukan adanya pelanggaran pemilu. Tim patroli telah disiagakan siang dan malam untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran.
M. FAIZ ZAKI | BAGUS PRIBADI | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo