Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya menemukan catatan bertuliskan nama OC Kaligis (Otto Cornelis Kaligis) di laci kerja pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan OC Kaligis dipanggil Kejagung untuk menjelaskan terkait temuan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pasti, tentu ada kaitannya, makanya dia dipanggil. Dalam kaitan itu, ada tertulis OC, kita minta dia menjelaskan soal itu,” kata Harli kepada Tempo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Harli tak dapat merinci apa saja yang digali Kejagung terkait keterlibatan OC Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim di penanganan perkara kasasi Ronald Tannur itu. “Itu tidak bisa kita sampaikan karena masuk ke substansi penyidikan. Tetapi bahwa benar dia dipanggil, iya benar. Dia diperiksa dua hari berturut untuk menjelaskan tadi itu,” ujarnya.
Harli mengungkapkan OC dipanggil bukan hanya untuk menjelaskan temuan namanya di catatan Lisa Rachmat. Tetapi, lanjut Harli, OC Kaligis juga dipanggil untuk menjelaskan perihal hubungan advokat itu dengan tersangka makelar kasus, Zarof Ricar.
Diketahui sebelumnya, OC Kaligis diperiksa oleh Kejagung pada Senin, 25 November 2024 dan Selasa, 26 November 2024. Ia diperiksa oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur yang kini juga tersangka, Lisa Rachmat.
Terpisah, OC Kaligis menjelaskan pemanggilan dirinya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya untuk memberikan kesaksian untuk tersangka Lisa Rachmat, yang saat itu berperan sebagai pengacara Ronald Tannur.
“Saya sama sekali tidak mengetahui kasus suap kepada para hakim di Surabaya,” kata OC Kaligis dalam keterangannya, Kamis, 28 November 2024. Namun, dia mengungkapkan dia mengetahui bahwa sejak dulu Lisa Rachmat adalah makelar kasus.
“Kesaksian saya di Kejaksaan Agung adalah terhadap Lisa Rachmat yang saya ketahui memang LR adalah makelar kasus,” ucapnya.
OC juga membantah bahwa tulisan ‘OC Team’ yang ditemukan di dokumen milik Lisa Rachmat tak ada kaitannya dengan dirinya serta kasus dugaan suap hakim yang kini ditangani Kejagung.
“Catatan LR tersebut ada hubungannya dengan perkara kasasi Nomor 445/Pdt,G/2023 PN Jakarta Utara yang karena dua kali kalah di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, maka saya lagi mengajukan kasasi,” ucapnya.
Dia mengaku perkara 445 yang dimaksud merupakan perkara dia melawan Isodorus yang diwakili kuasanya oleh Lisa Rachmat.