Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung RI memastikan kondisi kesehatan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi akan diperiksa rutin selama ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, sebelum menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum, Putri Candrawathi dalam kondisi sehat hingga saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami punya tim dokter yg melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di rutan Kejagung,” kata Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ketut Sumedana mengatakan setiap tahanan yang sakit akan langsung diperiksa kesehatannya. Selain itu, Kejagung juga menyiapkan perawatan medis di Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, milik Kejaksaan Agung.
Baca juga: Jalani Pelimpahan Tahap II, Bripka Ricky Rizal Klarifikasi Sangkaan Pasal Pembunuhan Berencana
Putri Candrawathi kemarin diserahkan oleh tim khusus Bareskrim Polri ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum kemarin. Pelimpahan tersangka Putri berbarengan dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerima pelimpahan tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan kasus hukum pembunuhan BrigadirJ. Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Cuk Putranto, dan Irfan Widyanto.
Dua perkara itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana berjanji akan segera merampungkan berkas dakwaan dalam dua perkara itu. "Paling lambat saya minta Senin pekan depan," kata dia kemarin.
EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI