Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dari LBH Pers, Gema Gita Persada, mengungkapkan bertemu dengan salah satu keluarga korban demonstran yang sedang mencari anaknya pada Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 00.00 di Polda Metro Jaya. Keluarga korban demonstran tersebut datang ke Polda Metro Jaya lantaran anaknya tidak kunjung pulang setelah berpamitan untuk datang ke lokasi aksi kawal putusan MK di DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada seorang ibu bersama sosok laki-laki datang ke Polda. Ia datang ingin mencari anaknya. Mereka mengaku telah menyisir di beberapa kantor kepolisian, dan kantor polisi yang pertama ia datangi ialah Polda, di mana tempat kami lakukan pendampingan kepada korban demonstran," ujar Gema ketika ditemui dalam Konfrensi Pers TAUD pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada saat yang bersamaan, tim TAUD saat itu belum bisa mendapatkan akses pendampingan hukum kepada para korban di Polda Metro Jaya. Sehingga mereka belum bisa membantu menginfokan daftar nama orang-orang yang diperiksa di Polda Metro Jaya kepada keluarga tersebut.
Sekitar 01.30 dini hari, tim TAUD berpapasan kembali dengan pihak keluarga yang bersangkutan. Keluarga tersebut mengaku diberi keterangan oleh Polda Metro Jaya bahwasanya tidak ada nama anak mereka di sana. Lantas, pihak keluarga melanjutkan pencarian ke kantor kepolisian lain.
Menurut keterangan dari tim TAUD, mereka akhirnya diperbolehkan memberikan dampingan hukum kepada korban demonstrasi oleh Polda Metro Jaya sekitar pukul 05.00 dini hari. Pada saat itu, Gema menemukan anak yang dicari oleh keluarga tersebut di ruang tahanan Polda Metro Jaya. "Kondisi anak tersebut ada lebam di bagian pipi sebelah kiri. Menurut pengakuan korban, ia dipukul oleh polisi pada saat penangkapan di depan gedung DPR ketika sedang duduk di trotoar seberang," ujar Gema.
Mengetahui hal ini, tim TAUD curiga bahwa pihak kepolisian memang tidak transparan memberikan informasi daftar nama korban kepada publik. Hal ini lantaran polisi tidak mau memberikan informasi kepada keluarga yang bersangkutan, bahwa faktanya anak tersebut benar ditahan di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, seluruh korban demo kawal putusan MK yang ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya belum ada yang dibebaskan oleh aparat. "Belum ada korban yang dikeluarkan, kami masih terus memberikan pendampingan kepada korban," kata dia.