Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh berencana mengganjar pemilik akun @hendralm dengan penghargaan. Pemilik akun itu memviralkan isu jual beli data pribadi dalam nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Zudan mengaku belum menetapkan bentuk penghargaan yang akan diberikan kepada Hendra. "Nanti kita fixed-kan setelah perkaranya jelas," kata Zudan kepada Tempo, Rabu, 31 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghargaan akan ditentukan setelah Polri melakukan menyelidiki laporannya terhadap sejumlah akun di Facebook yang diduga menjual beli NIK dan KK.
Jual beli data NIK dan KK menjadi ramai dibicarakan setelah cuitan pengguna Twitter bernama @hendralm. Unggahan Samuel Christian (@hendralm) menjadi perbincangan dunia maya dan di-retweet hingga puluhan ribu kali.
"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila." Cuit @hendralm.
Samuel juga memperlihatkan tangkapan layar yang menunjukkan percakapan tanya jawab jual beli data pribadi yang terjadi di media sosial Facebook. Dalam percakapan di kolom komentar, tampak terjadi penawaran dari koleksi data pribadi. Bahkan, ia mengungkapkan ada yang memiliki data NIK KTP dan KK warga satu kecamatan dan mempergunakan data orang untuk daftar layanan Pay Later.