Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Masih Asesmen 46 WNI Korban TPPO yang Pulang dari Myanmar

Polisi melakukan asesmen terhadap 46 WNI korban TPPO yang dipulangkan dari Myanmar.

23 Februari 2025 | 20.56 WIB

Sebanyak 46 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, dipulangkan ke Indonesia pada 20 Februari 2025. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Perbesar
Sebanyak 46 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, dipulangkan ke Indonesia pada 20 Februari 2025. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI masih melakukan asesmen terhadap 46 WNI yang dipulangkan ke Indonesia usai terjebak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Para WNI tersebut berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Komisaris Besar Amingga Primastito mengatakan, kegiatan asesmen terhadap 46 WNI masih akan dilanjutkan pada Senin, 24 Februari 2025. “Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk istirahat dahulu supaya bisa fresh, tidak ada paksaan dan tekanan saat asesmen,” ucap Amingga melalui aplikasi WhatsApp pada Ahad, 23 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Amingga, saat ini 46 WNI tersebut masih dikategorikan sebagai korban. Dia menyebut status mereka baru akan dievaluasi setelah proses asesmen selesai.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha mengatakan bahwa tidak semua WNI yang dievakuasi dari Myanmar murni korban TPPO. “Ada di antaranya yang menjadi pelaku,” kata Judha di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Kamis malam, 20 Februari 2025.

Sebagian dari korban yang memutuskan berangkat ke Myanmar ditengarai sudah pernah bekerja di sektor ilegal seperti judi online. Kebanyakan dari mereka juga sempat menjadi admin judi online di Filipina. Setelah ditutup di Filipina, bisnis haram ini bergeser ke Laos maupun Myanmar. 

Judha juga menyebutkan, masih tersisa sekitar 270 pekerja migran Indonesia yang terjebak di Myanmar. Dia menjelaskan, evakuasi korban perdagangan manusia yang disekap masih rumit, terutama karena pemerintah Myanmar sendiri belum bisa mengendalikan kejahatan tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus